Bupati Laporkan Selama Menjabat


CIANJUR–Usai digelar rapat paripurna dalam agenda pemaparan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Cianjur, Senin (28/3) kemarin, secara resmi dibentuk dua Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus LKPJ dan Pansus Tata Tertib. Kedua Pansus tersebut sudah memilih masing-masing unsur pimpinannya.
Untuk Pansus LKPJ diketuai oleh Denny Aditya, Fraksi Partai Demokrat, Wakil Ketua Pansus Dheny Lutfi Rahman dan Sekretaris Pansus Yusuf Roida Faizal. Sementara untuk Pansus Tata Tertib diketuai oleh Muhammad Herry Wirawan, Wakil Ketua Komisi II Fraksi Partai Demokrat, untuk Wakil Ketua Pansus dijabat oleh Sapturo, Ketua Komisi IV Fraksi Partai Golkar dan Sekretaris Pansus dijabat oleh Yedi Riswandi, anggota Komisi I Fraksi PDIP.
Saat diwawancarai, Wakil Ketua Pansus Tata Tertib, Sapturo menjelaskan, Pansus tersebut dibuat guna meningkatkan kinerja dewan seraya menyelaraskan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dengan kebutuhan di DPRD Cianjur.“Jika sebelumnya kinerja DPRD dari tiap-tiap komisi berbasis urusan masing-masing bidang, setelah Pansus akan kami sesuaikan agar berbasis OPD. Selain itu, yang terpenting tidak bertentangan dengan UU MD3,” jelas Sapturo.
Usai resmi dikukuhkan, 19 anggota Pansus Tata Tertib yang anggotanya terdiri dari seluruh fraksi secara proporsional tersebut diketahui sudah merumuskan sejumlah jadwal untuk memulai studi banding.
Mereka direncanakan memulai studi banding pada Rabu (30/3) esok hingga beberapa hari kedepan. Beberapa lokasi target kunjungan mereka yakni Kabupaten Bandung Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPR-RI, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rumusan yang didapat, nantinya akan diterapkan di DPRD Cianjur sebagai pengawas pihak eksekutif.“Rancangan ini masih bisa disesuaikan dengan kebutuhan Cianjur saat ini. Apa yang perlu ditambah dan apa yang perlu dikurangi, masih bisa dibahas. Lain hal jika sudah diketuk palu, maka semua pihak harus menaatinya, tidak bisa dirubah lagi,” tegas Sapturo.
Ia menambahkan, rotasi sejumlah pimpinan OPD di Cianjur yang hingga kini masih hangat dibahas tak menjadi kendala baginya untuk merumuskan sejumlah program kerja dalam mengawasi kinerja pihak eksekutif, terlebih dalam mempersiapkan sejumlah regulasi yang mengatur para pejabat dalam bertugas. Kendati pembahasan ini agak berseberangan dengan UU MD3, namun menurutnya hal tersebut masih bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah.“Memang dalam hal apapun perlu penyesuaian. Sebagai pejabat negara, tugas tetap harus mampu menjalankan tugas dengan sebaik mungkin,” tegasnya. (lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment

⬆
Top