Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Bupati Laporkan Selama Menjabat
Bupati Laporkan Selama Menjabat
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 29 Maret 2016 |
Berita Utama
CIANJUR–Usai digelar rapat paripurna dalam agenda pemaparan Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Cianjur, Senin
(28/3) kemarin, secara resmi dibentuk dua Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus
LKPJ dan Pansus Tata Tertib. Kedua Pansus tersebut sudah memilih masing-masing
unsur pimpinannya.
Untuk Pansus LKPJ diketuai oleh Denny Aditya,
Fraksi Partai Demokrat, Wakil Ketua Pansus Dheny Lutfi Rahman dan Sekretaris
Pansus Yusuf Roida Faizal. Sementara untuk Pansus Tata Tertib diketuai oleh
Muhammad Herry Wirawan, Wakil Ketua Komisi II Fraksi Partai Demokrat, untuk
Wakil Ketua Pansus dijabat oleh Sapturo, Ketua Komisi IV Fraksi Partai Golkar
dan Sekretaris Pansus dijabat oleh Yedi Riswandi, anggota Komisi I Fraksi PDIP.
Saat diwawancarai, Wakil Ketua Pansus Tata Tertib,
Sapturo menjelaskan, Pansus tersebut dibuat guna meningkatkan kinerja dewan
seraya menyelaraskan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dengan
kebutuhan di DPRD Cianjur.“Jika sebelumnya kinerja DPRD dari tiap-tiap komisi
berbasis urusan masing-masing bidang, setelah Pansus akan kami sesuaikan agar
berbasis OPD. Selain itu, yang terpenting tidak bertentangan dengan UU MD3,”
jelas Sapturo.
Usai resmi dikukuhkan, 19 anggota Pansus Tata
Tertib yang anggotanya terdiri dari seluruh fraksi secara proporsional tersebut
diketahui sudah merumuskan sejumlah jadwal untuk memulai studi banding.
Mereka direncanakan memulai studi banding pada Rabu
(30/3) esok hingga beberapa hari kedepan. Beberapa lokasi target kunjungan
mereka yakni Kabupaten Bandung Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPR-RI, hingga
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rumusan yang didapat, nantinya akan
diterapkan di DPRD Cianjur sebagai pengawas pihak eksekutif.“Rancangan ini masih bisa disesuaikan dengan kebutuhan
Cianjur saat ini. Apa yang perlu ditambah dan apa yang perlu dikurangi, masih
bisa dibahas. Lain hal jika sudah diketuk palu, maka semua pihak harus
menaatinya, tidak bisa dirubah lagi,” tegas Sapturo.
Ia menambahkan, rotasi sejumlah pimpinan OPD di
Cianjur yang hingga kini masih hangat dibahas tak menjadi kendala baginya untuk
merumuskan sejumlah program kerja dalam mengawasi kinerja pihak eksekutif,
terlebih dalam mempersiapkan sejumlah regulasi yang mengatur para pejabat dalam
bertugas. Kendati pembahasan ini agak berseberangan dengan UU MD3, namun
menurutnya hal tersebut masih bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah.“Memang dalam hal apapun perlu penyesuaian. Sebagai
pejabat negara, tugas tetap harus mampu menjalankan tugas dengan sebaik mungkin,”
tegasnya. (lan)
Populer
-
CIBEBER-Atin Supriatna (59) warga Kampung Irigasi RT 04/03, Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, tewas terseret air Sungai Cikondang. Se...
-
CIPANAS- Kondisi badan jalan berlubang di sejumlah titik Ruas Jalan Raya Cipanas-Puncak menyita perhatian sejumlah pihak, diantaranya ...
-
TAWASUTH : Pengurus Cabang PMII Cianjur memberikan pernyataan sikap untuk berada ditengah, dan tidak mengurangi nalar kritis terhadap k...
-
HAURWANGI – Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) Kecamatan Haurwangi menyampaikan keberatan atas kegiatan rekrutmen petugas S ens...
-
CIANJUR – Butuh rumah strategis, Perumahan Grand Amanda solusinya. Grand Amanda di Jalan Aria Wiratanudatar, Sindanglaka-Cianjur, p...
-
RAIB: Kondisi ruang leb komputer SMAN 1 Mande yang dijarah kawanan pencuri CIANJUR- SMA Negeri 1 Mande, nyaris tidak mengikuti pelaksa...
-
CIPANAS-Satpol PP Kecamatan Cipanas berupaya menyisir keberadaan monyet di Kampung Tegal Lega Desa Palasari Kecamatan Cipanas. Namun saat...
-
Upaya mendongkrak penjualan, Protanmas Samolo Indah sebagai perumahan strategis yang mengusung konsep perumahan modern, serta merupakan...


Tidak ada komentar: