Radar Cianjur »
Cipanas
»
Saka Bakti Husada Kampanye Bahaya Rokok lewat Simulasi Rokok Lebih Bahaya jika Dihisap Perokok Pasif
Saka Bakti Husada Kampanye Bahaya Rokok lewat Simulasi Rokok Lebih Bahaya jika Dihisap Perokok Pasif
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 29 Maret 2016 |
Cipanas
Rokok sebenarnya bisa menyebabkan tujuh jenis kanker seperti kanker paru,
hidung, mulut, kandung kemih, anus, dan payudara. Bahkan bagi perokok pasif
bahayanya dua kali lebih berbahaya.
Tampaknya kita semua sudah paham bahwa rokok mempunyai dampak buruk bagi
kesehatan. Masalahnya bagi perokok yang sudah kecanduan, tidak mudah bagi
mereka untuk meyakinkan diri agar tidak merokok.
Bagi perokok,
kadang-kadang yang menjadi patokan dampak rokok untuk mereka adalah gangguan
pernapasan. Jadi, ketika mereka tidak mengalami gangguan tersebut, merokok
masih tetap jalan. Padahal efek samping dari merokok tidak hanya sebatas
gangguan sistem pernapasan
Selain itu, perlu kita ketahui bersama merokok bisa membuat kerusakan memori otak. Berdasarkan hasil penelitian jika merokok dapat menurunkan daya ingat, kemampuan belajar dan nalar. Memang ada faktor lain yang berpengaruh pada memori otak seperti tekanan darah tinggi, dan kelebihan berat badan, namun pengaruhnya lebih rendah dibanding dampak rokok.
Selain itu, perlu kita ketahui bersama merokok bisa membuat kerusakan memori otak. Berdasarkan hasil penelitian jika merokok dapat menurunkan daya ingat, kemampuan belajar dan nalar. Memang ada faktor lain yang berpengaruh pada memori otak seperti tekanan darah tinggi, dan kelebihan berat badan, namun pengaruhnya lebih rendah dibanding dampak rokok.
Pemiba Saka Bakti
Husada Kwarcab Cianjur Eeng Hermawan menjelaskan, rokok lebih berbahaya jika
terhisap oleh perokok pasif, bahkan bahanya bisa mencapai dua kali lipat lebih
tinggi, karena perokok itu pasti saat menghisap rokok mengeluarkan penyakit dan
terhisap oleh perokok pasif sehingga risikonya lebih berbahaya.
"Ini juga sudah dibuktikan oleh hasil lab. Namun perlu diingat pemerintaah
harus mensosialisasikan UU No 23 tahun 2010 tentang larangan merokok UU
dilarang di lembaga pendidikan, fasum, tempat ibadah, gedung, perkantoran, dan
kendaraan umum,” jelasnya.
Saat ini banyak masyarakat kita menekuni kebiasaan merokok tanpa memperhatikan
dampak rokok yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Ada sejumlah racun dalam
sebatang rokok yang dapat menimbulkan penyakit.
Bahan tersebut diantaranya nikotin, tar, dan karbon monoksida. Nikotin sendiri
menyebabkan kecanduan dan serangan pada otak seperti stroke atau serangan
jantung, sedangkan tar menjadi penyebab utama kanker dan karbon monoksida aktif
menyerap oksigen dari hemoglobin yang membuat orang sesak napas, serangan
jantung, atau serangan otak.
"Simulasi yang kami lakukan ternyata membuktikan bahwa rokok ini
menyisakan racun. Tampak jika dilihat di dalam tisu akan terlihat kotoran sisa
asap rokok," terang Eeng.(*)
Populer
-
CIBEBER-Atin Supriatna (59) warga Kampung Irigasi RT 04/03, Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, tewas terseret air Sungai Cikondang. Se...
-
CIPANAS- Kondisi badan jalan berlubang di sejumlah titik Ruas Jalan Raya Cipanas-Puncak menyita perhatian sejumlah pihak, diantaranya ...
-
TAWASUTH : Pengurus Cabang PMII Cianjur memberikan pernyataan sikap untuk berada ditengah, dan tidak mengurangi nalar kritis terhadap k...
-
HAURWANGI – Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) Kecamatan Haurwangi menyampaikan keberatan atas kegiatan rekrutmen petugas S ens...
-
CIANJUR – Butuh rumah strategis, Perumahan Grand Amanda solusinya. Grand Amanda di Jalan Aria Wiratanudatar, Sindanglaka-Cianjur, p...
-
RAIB: Kondisi ruang leb komputer SMAN 1 Mande yang dijarah kawanan pencuri CIANJUR- SMA Negeri 1 Mande, nyaris tidak mengikuti pelaksa...
-
CIPANAS-Satpol PP Kecamatan Cipanas berupaya menyisir keberadaan monyet di Kampung Tegal Lega Desa Palasari Kecamatan Cipanas. Namun saat...
-
Upaya mendongkrak penjualan, Protanmas Samolo Indah sebagai perumahan strategis yang mengusung konsep perumahan modern, serta merupakan...


Tidak ada komentar: