Bupati Nyabu Disergap



CIANJUR-Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviandi (27), tertunduk lesu di markas Badan Narkotika Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3) sore. Dia baru saja tiba di markas BNN, setelah diterbangkan dari Sumsel. Tidak ada satu patah kata pun keluar dari bupati yang baru sebulan dilantik ini. Tangannya tidak diborgol.
Empat rekannya yang juga ditangkap di rumah Wazir di Jalan Musyawarah, RT 26, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, OI, Sumsel, Minggu (13/3), diborgol. Mereka pun tertunduk lesu karena harus berurusan dengan BNN akibat sabu-sabu.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan bandar yang menyuplai sabu ke Wazir. Setelah pengembangan, BNN menyergap kediaman Wazir yang juga rumah ayahnya, mantan Bupati OI Mawardi Yahya.
"Minggu pukul 18.30 kami lakukan penangkapan Bupati Ogan Ilir," kata Buwas di markas BNN.
Tiga pria turut diamankan. Yakni, MU, 29. MU berperan menyiapkan peralatan untuk Wazir nyabu. Kemudian, DA, 31 seorang pegawai negeri sipil, dan JU, 38, petugas keamanan kediaman Wazir.
Buwas mengatakan, sebelumnya petugas mengamankan ICN alias FA alias ICL, 38, PNS di Rumah Sakit Jiwa di Palembang, Sumsel. "Dia (ICN) mengaku sering memasok narkoba pada Bupati Ogan Ilir," tegas Buwas.
ICN  sudah lama menyuplai sabu ke Wazir. Dari pengakuan itu, BNN terus melakukan penelusuran. Termasuk mengumpulkan alat bukti, antara lain percakapan di alat komunikasi, memeriksa saksi dan tersangka. Lalu dari mana ICN mendapatkan sabu? Buwas menegaskan, itu masih ditelusuri. "Sabar dulu, kami masih lakukan pendalaman," ungkapnya.
Kini mereka dijerat pasal 112 ayat 1 juncto pasal 127 ayat 1a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman minimal empat tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, untuk mengintensifkan lagi kinerja penanganan operasional pemberantasna narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur menggelar Rapat Kerja Tim Koordinasi Tingkat Daerah (TKTD), di ruang rapat Asda II Pemkab Cianjur, Senin (14/3).
Rapat langsung dipimpin, Asda II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr H Dwi Ambar W, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Cianjur, Bagas Sasongko, Kasat Narkoba Res Cianjur, Cepi Hermawan, Kepala Dinsosnakertrans, H Sumitra, Kepala Badan Kesbangpol, Drs H Sudrajat Laksana dan Dinas Kesehatan, Sahrul.
Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Hendrik mengatakan, rapat kerja tersebut membahas tentang dukungan beberapa instansi terkait dalam upaya rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba dan rencana kinerja Tim Asesmen Terpadu (TAT) serta Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di wilayah Kabupaten Cianjur.
Menurut Hendrik, rapat kerja juga bertujuan untuk penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat dan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah. "Untuk mendukung dan mensukseskan program-program rapat kerja dan TKTD," jelas Hendrik.
Dia menambahkan, ini sangat perlu dilakukan sinkronisasi dan koordinasi melalui program rehabilitasi dengan instansi terkait dengan harapan untuk menyamakan persepsi dalam mekanisme pelaksanaan program. Selain itu sejauh mana kesiapan instansi terkait dan BNNK Cianjur sebagai penanggung jawab wilayah."Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang berarti dalam upaya penanganan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi," harap Hendrik.(jpnn/mat)




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top