Dua Pengedar Narkoba Terjaring Ops Bersinar Lodaya 2016


CIANJUR-Operasi Bersinar Lodaya 2016 Satuan Narkoba Polres Cianjur yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bojongpicung, berhasil menjaring dua orang pengedar narkoba jenis daun ganja seberat 40,42 gram.
Kedua orang pelaku diketahui bernama AW (46) dan YP (44) warga Kampung Bojongpicung RT 03/03, Desa Bojongpicung, Kecamatan Bojongpicung. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Cianjur AKP Cepi Hermawan mengatakan, bahwa penangkapan tersebut bermula dari kecurigan polisi dengan grak-gerik kedua pelaku. "Dari tangan AW kami berhasil mengamankan barang bukti satu ranting daun ganja yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam," kata Cepi.
Cepi menyebutkan, dari hasil pengakuan tersangka AW barang haram tersebut merupakan milik YP. "Setelah dilakukan pengembangan Polisi berhasil menangkap YP yang merupakan pemilik barang haram tersebut," terang Cepi.
Menurutnya, saat ini kedua orang penyalahguna narkotika tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur. "Barang bukti daun ganja seberat 40,42 gram yang berhasil diamankan polisi, merupakan sisa dari yang telah diedarkan oleh kedua orang pelaku tersebut," ungkapnya.(dil)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top