Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Korupsi Cianjur Sampai 31 Triliun
Korupsi Cianjur Sampai 31 Triliun
Posted by Radar Cianjur on Senin, 28 Maret 2016 |
Cianjur Raya

KARANGTENGAH – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan
Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Cianjur, menyikapi kondisi bahwa sampai tahun 2015 kerugian
negara akibat korupsi di Cianjur mencapi angka sekitar Rp 31,007 triliun. Sebagaian
besar modus yang digunakan adalah penyalahgunaan anggaran. Modus ini mencapai sekitar 24 persen,
atau sebanyak 134 kasus, dengan nilai total kerugian negara Rp 803,3
miliar.
Ketua DPD
GMPK Kabupaten Cianjur, Asep Toha, mengungkapkan bahwa modus korupsi lain yang
dianggap terbanyak adalah penggelapan dengan jumlah
mencapai sekitar 107 kasus, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 412,4
milliar, lalu markup sebanyak 104
kasus, dengan kerugian
mencapai sekitar Rp 455 milliar, dan penyalahgunaan wewenang sebanyak 102 kasus
dengan kerugian negara sebesar Rp
991,8 milliar.
"Melihat
kenyataan ini, suatu keharusan bagi masyarakat untuk berperan serta aktif dalam
upaya pemberantasan korupsi di Cianjur. Sehingga harapan dan tujuan mewujudkan masyarakat
yang adil, makmur, dan sejahtera, akan tercapai sesuai
harapan bersama," kata Asep dalam sambutan acara talk show yang bertempat di
Gedung Aula Pesantren Al Ittihad, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, belum lama ini.
Ia menambahkan,
korupsi paling banyak dan rentan
terjadi, yang perlu
diawasi ada di sektor
keuangan daerah. Ada sekitar 105 kasus korupsi, dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp.
385,5 milliar. Hal ini juga dibuktikan dengan pejabat yang tersangkut korupsi paling banyak
selama tahun 2015, di antaranya pejabat Pemerintah
Daerah (Pemda) dan Kementerian, disusul oleh
direktur dan komisaris pegawai swasta, anggota Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPR Daerah (DPRD), Camat, serta Kepala Desa.
Upaya untuk merealisasikan kinerja memerangi korupsi, menurut
Asep, tentu perlu
strategi.
"Misalnya dengan merangkul seluruh lapisan
masyarakat untuk
terlibat dan turut serta dalam melakukan berbagai pencegahan. Bisa juga dengan cara membentuk pengurus
kecamatan hingga tingkat desa, atau sampai tingkat rukun warga. Akan kita
bentuk mulai dari unsur siswa, kalangan pemuda, dan mahasiswa,"
ungkapnya. (mat)
Populer
-
CIBEBER-Atin Supriatna (59) warga Kampung Irigasi RT 04/03, Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, tewas terseret air Sungai Cikondang. Se...
-
CIPANAS- Kondisi badan jalan berlubang di sejumlah titik Ruas Jalan Raya Cipanas-Puncak menyita perhatian sejumlah pihak, diantaranya ...
-
TAWASUTH : Pengurus Cabang PMII Cianjur memberikan pernyataan sikap untuk berada ditengah, dan tidak mengurangi nalar kritis terhadap k...
-
HAURWANGI – Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) Kecamatan Haurwangi menyampaikan keberatan atas kegiatan rekrutmen petugas S ens...
-
CIANJUR – Butuh rumah strategis, Perumahan Grand Amanda solusinya. Grand Amanda di Jalan Aria Wiratanudatar, Sindanglaka-Cianjur, p...
-
RAIB: Kondisi ruang leb komputer SMAN 1 Mande yang dijarah kawanan pencuri CIANJUR- SMA Negeri 1 Mande, nyaris tidak mengikuti pelaksa...
-
KEBANGGAN: Zakka Tafwidh Mubarok jadi kebanggaan SMAN 1 Cianjur setelah berhasil menjadi juara cipta puisi tingkat Provinsi Jawa Barat. ...
-
CIPANAS-Satpol PP Kecamatan Cipanas berupaya menyisir keberadaan monyet di Kampung Tegal Lega Desa Palasari Kecamatan Cipanas. Namun saat...

Tidak ada komentar: