Radar Cianjur »
Nasional
»
Pengusaha yang Suap Pejabat Pertamina
Pengusaha yang Suap Pejabat Pertamina
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 29 Maret 2016 |
Nasional
JAKARTA-Pengusaha yang juga Direktur PT Soegih Interjaya Muhammad Syakir didakwa Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyuap Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero Suroso Atmomartoyo. Duit diberikan untuk memuluskan proyek pengadaan Tetraethyl Lead (TEL) di PT Pertamina (Persero) 2004-2005 atau yang lebih dikenal dengan perkara Innospec. JPU KPK Irene Putri mengatakan, terdakwa Syakir memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah USD 190.000 kepada Suroso.
"Terdakwa telah memberikan uang kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Suroso Atmomartoyo selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero)," kata Irene membacakan dakwaan Syakir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor
Seperti diketahui, Syakir adalah terdakwa ketiga dalam kasus Innospec. Sebelumnya, dua orang sudah divonis. Yakni, Direktur PT Soegih Interjaya Sebastian Liem, yang divonis tiga tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Kemudian, Suroso divonis
Syakir didakwa bersama Sebastian menyuap Suroso. Uang USD 190 ribu dikirim Sebastian lewat rekening United Overseas Bank (UOB) Singapura dengan nomoe 352-900-970-2 milik Suroso.
Uang tersebut diterima Suroso lewat tiga kali pengiriman, yakni USD 120.000 pada tanggal 18 Januari 2015, USD 40.000 pada tanggal 13 Juli 2005, dan terakhir USD 30.000 pada 19 September 2005. Suroso pun menerima pembayaran komisi sebesar USD 236,236.00 dari rekening Willy Sebastian Lim.
Syakir didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu juncto pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Kemudian, pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Syakir mengaku tidak akan mengajukan eksepsi (nota keberatan). Kendati demikian, Sastrianta Sembiring, penasehat hukum Syakir keberatan dengan dakwaan JPU.(boy/jpnn)
Populer
-
CIBEBER-Atin Supriatna (59) warga Kampung Irigasi RT 04/03, Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, tewas terseret air Sungai Cikondang. Se...
-
CIPANAS- Kondisi badan jalan berlubang di sejumlah titik Ruas Jalan Raya Cipanas-Puncak menyita perhatian sejumlah pihak, diantaranya ...
-
TAWASUTH : Pengurus Cabang PMII Cianjur memberikan pernyataan sikap untuk berada ditengah, dan tidak mengurangi nalar kritis terhadap k...
-
HAURWANGI – Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) Kecamatan Haurwangi menyampaikan keberatan atas kegiatan rekrutmen petugas S ens...
-
CIANJUR – Butuh rumah strategis, Perumahan Grand Amanda solusinya. Grand Amanda di Jalan Aria Wiratanudatar, Sindanglaka-Cianjur, p...
-
RAIB: Kondisi ruang leb komputer SMAN 1 Mande yang dijarah kawanan pencuri CIANJUR- SMA Negeri 1 Mande, nyaris tidak mengikuti pelaksa...
-
KEBANGGAN: Zakka Tafwidh Mubarok jadi kebanggaan SMAN 1 Cianjur setelah berhasil menjadi juara cipta puisi tingkat Provinsi Jawa Barat. ...
-
CIPANAS-Satpol PP Kecamatan Cipanas berupaya menyisir keberadaan monyet di Kampung Tegal Lega Desa Palasari Kecamatan Cipanas. Namun saat...


Tidak ada komentar: