Tingkatkan Peran BKAD di Kecamatan Gekbrong



GEKBRONG - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Gekbrong merupakan lembaga yang dibentuk atas dasar kesepakatan antar desa di wilayah Kecamatan Gekbrong, dengan tujuan untuk melindungi dan melestarikan hasil-hasil program yang terdiri dari kelembagaan UPK, sarana-prasarana, hasil kegiatan bidang pendidikan, hasil kegiatan bidang kesehatan, dan perguliran dana.
Ketua BKAD Kecamatan Gekbrong H Iwan Tudi Hermawan mengatakan bahwa, sesuai dengan fungsinya BKAD Kecamatan Gekbrong telah melakukan tugas pokok sebagai lembaga pengelola partisipasi masyarakat, misalnya kegiatan antar desa, aset produktif, serta program-program dari pihak ketiga.“Kami telah melakukan saba desa se-Kecamatan Gekbrong, Saba Dinas Instansi (OPD) Kecamatan Gekbrong, dan inventarisasi aset desa hasil dari program PNMP di Kecamatan Gekbrong,” katanya (dil)




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top