Radar Cianjur »
Cipanas
»
Cirut Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba
Cirut Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 29 April 2016 |
Cipanas

DIBAHAS: Petugas BNNK dan Kesbangpol Cianjur menggelar rapat kerja bersama sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Cipanas, mengenai pencegahan peredaran narkoba.
CIPANAS-
Wilayah Cianjur Utara khususnya Cipanas masuk dalam zona merah peredaran
narkoba. Alasannya karena wilayah Cipanas merupakan kawasan wisata sehingga
rentan dijadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba.
Kasie
Pencegahan BNN Kabupaten Cianjur Husain menjelaskan, dari hasil pemetaan BNN
Kabupaten Cianjur, banyak pelaku pengedar dan pengguna narkoba ditangkap di
daerah Cipanas. Diantara mereka kebanyakan membawa barang haram dari luar
Cianjur, sementara para pelaku berasal dari Cianjur dan luar Cianjur.
“Penggunanya
kebanyakan pelajar, dengan rata-rata usia pengedar dan pengguna di kisaran usia
16 tahun hingga 45 tahun,” jelasnya.
Menurutnya,
perputaran uang dari hasil transaksi narkoba dalam kurun waktu satu tahun
mencapai Rp3 miliar. Berdasarkan hasil pemetaan dan analisa, mereka rata-rata
pemakai sabu dan ganja. Oleh karenanya peran aktif masyarakat sangat penting
untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Makanya,
mel
alui kades yang ada di enam Kecamatan di wilayah Cianjur Utara, seperti
Cipanas, Pacet, dan beberapa kecamatan lainnya, sangat penting untuk
menghentikan peredaran barang haram tersebut.
"Program
kami yang pertama yakni memberikan pemahaman kepada para kepala desa, dan
diharapkan mereka bisa memberikan contoh dan bisa benar-benar menyatakan perang
terhadap narkoba," tegas Husain.
Kepala
Kesbangpol Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan mengatakan, peran Pemda Cianjur
sangat penting dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan
dan masyarakat. Makanya di lingkungan PNS kerap dilakukan tes urine.
"Kami
akan terus menerus mengawasi akan bahaya menggunakan narkoba melalui
sosialisasi. Ketika PNS terlibat narkoba, kita akan tindak sesuai prosedur
tanpa pandang bulu termasuk di dalamnya satu paket bersama para kades dan perangkat
desa," katanya.
Menurutnya,
sesuai dengan pernyataan dari BNNK Cianjur dalam setahun perputaran uang dari
hasil narkoba bisa mencapai Rp3 Miliyar. Ini membuktikan bahwa Cianjur
merupakan daerah yang strategis peredaran narkoba.
"Apalagi
Cipanas yang kerap menjadi destinasi daerah wisatawan Timur Tengah. Makanya
sangat rawan terjadi transaksi narkoba," tuturnya.(fhn)
Populer
-
CIANJUR - Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling utama diantara bulan-bulan lain untuk umat muslim. Wajar jika umat muslim sangat me...
-
CIANJUR-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengatur kebijakan baru terkait biaya pernikahan sejak beberapa ...
-
CILAKU-SMAN 1 Cilaku mendapatkan bantuan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) berupa lima tong sampah, dua alat pembuat kompos, dua...
-
BUDIDAYA: Salah seorang karyawan Peternakan Ikan Lele Sawargi tengah memberikan pakan ikan lele. CUGENANG- Ikan lele merupakan salah ...
-
SURABAYA-Berbagai modus penipuan dilakukan pelaku terhadap masyarakat yang akan umrah dan menunaikan ibadah haji. Modus sedikit be...
-
JAKARTA-Kemarahan ratusan ribu honorer kategori dua (K2) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenP...
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
Polisi geledah rumah seorang terduga teroris, yakni Asep Ahmad Bentara alias Abu Umar CIANJUR – Dimata masyarakat Kampung Puncaksuji...
Tidak ada komentar: