Cirut Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba



DIBAHAS: Petugas BNNK dan Kesbangpol Cianjur menggelar rapat kerja bersama sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Cipanas, mengenai pencegahan peredaran narkoba.


CIPANAS- Wilayah Cianjur Utara khususnya Cipanas masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Alasannya karena wilayah Cipanas merupakan kawasan wisata sehingga rentan dijadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba.

Kasie Pencegahan BNN Kabupaten Cianjur Husain menjelaskan, dari hasil pemetaan BNN Kabupaten Cianjur, banyak pelaku pengedar dan pengguna narkoba ditangkap di daerah Cipanas. Diantara mereka kebanyakan membawa barang haram dari luar Cianjur, sementara para pelaku berasal dari Cianjur dan luar Cianjur.

“Penggunanya kebanyakan pelajar, dengan rata-rata usia pengedar dan pengguna di kisaran usia 16 tahun hingga 45 tahun,” jelasnya.

Menurutnya, perputaran uang dari hasil transaksi narkoba dalam kurun waktu satu tahun mencapai Rp3 miliar. Berdasarkan hasil pemetaan dan analisa, mereka rata-rata pemakai sabu dan ganja. Oleh karenanya peran aktif masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Makanya, mel
alui kades yang ada di enam Kecamatan di wilayah Cianjur Utara, seperti Cipanas, Pacet, dan beberapa kecamatan lainnya, sangat penting untuk menghentikan peredaran barang haram tersebut.
"Program kami yang pertama yakni memberikan pemahaman kepada para kepala desa, dan diharapkan mereka bisa memberikan contoh dan bisa benar-benar menyatakan perang terhadap narkoba," tegas Husain.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan mengatakan, peran Pemda Cianjur sangat penting dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan dan masyarakat. Makanya di lingkungan PNS kerap dilakukan tes urine.

"Kami akan terus menerus mengawasi akan bahaya menggunakan narkoba melalui sosialisasi. Ketika PNS terlibat narkoba, kita akan tindak sesuai prosedur tanpa pandang bulu termasuk di dalamnya satu paket bersama para kades dan perangkat desa," katanya.

Menurutnya, sesuai dengan pernyataan dari BNNK Cianjur dalam setahun perputaran uang dari hasil narkoba bisa mencapai Rp3 Miliyar. Ini membuktikan bahwa Cianjur merupakan daerah yang strategis peredaran narkoba.


"Apalagi Cipanas yang kerap menjadi destinasi daerah wisatawan Timur Tengah. Makanya sangat rawan terjadi transaksi narkoba," tuturnya.(fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top