CSR Makin Sering Diselewengkan

GELAP: Kehadiran kawasan industri di Cianjur dengan banyak perusahaan yang seharusnya menyalurkan dana CSR, tidak terealisasi dengan baik hingga saat ini.

Semakin banyak berdirinya perusahaan di Timur, di antaranya di Kecamatan Sukaluyu, Cikalongkulon, Mande, dan Kecamatan Ciranjang, bagi banyak pihak dinilai bahwa seharusnya perusahaan-perusahaan tersebut berkomitmen untuk menyalurkan dana program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk bisa mensejahterakan dan memberdayakan masyarakat dimana perusahaan berdiri.

Laporan Mamat Mulyadi, Sukaluyu

Keberadaan kawasan industri di Cianjur Timur, berdampak besar pada semakin terkuras habis lahan pertanian produktif di wilayah tersebut. Tidak seperti sebelumnya dimana isu ini terus mengemuka, saat ini seakan tidak lagi menjadi bahan perhatian dan terkesan sepi.
"Namun perlu diketahui oleh warga yang bertempat tinggal di lingkungan kawasan pabrik, bahwa setelah mereka mengambil lahan produktif, perusahaan punya kewajiban menyalurkan CSR. Program tersebut harus bisa menyentuh secara merata dan disosialisasikan melalui kegiatan sosial. Ini merupakan bukti utama untuk menunjukkan bahwa perusahaan memiliki tanggungjawab sosial di tempat berlangsungnya kegiatan usaha mereka," kata Kamal (45), salahseorang pengurus Jaringan Desa (Jardes) Kabupaten Cianjur.
Menurut pantauan Radar Cianjur di lapangan, masih banyak warga di lingkungan sekitar kawasan perusahaan yang belum menerima dan mengetahui tentang adanya program CSR.

"Sudah selayaknya masyarakat bisa berperan aktif dan mengawasi perusahaan dalam melakukan program sosial,” kata Effendi (50), seorang pemerhati sosial dan lingkungan warga Kecamatan Haurwangi.
Kehadiran program CSR saat ini menuai pendapat yang beberapa di tengah masyarakat. Sebagian orang berpendapat bahwa perusahaan banyak berdalih telah menyalurkan dana CSR untuk perbaikan lingkungan yang ada di dekat perusahaan mereka, padahal kerusakan lingkungan merupakan tanggungjawab lain yang sudah seharusnya diperbaiki, sementara CSR adalah hal berbeda. Tidak hanya satu dua perusahaan yang menggunakan dana CSR untuk memperbaiki lingkungan yang sudah mereka rusak, lantas mengaku sudah menyalurkannya.


Menurut Gina (25), seorang mahasiswi asal Cianjur, perbedaan pendapat tentang CSR adalah hal yang perlu dihargai. Namun yang terjadi bukan sebatas perbedaan pendapat, melainkan penyelewengan dana CSR yang seharusnya disalurkan kepada yang berhak, dan tidak untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang sudah dilakukan oleh pihak perusahaan. Saat ini di tengah masyarakat bahkan sudah terjadi krisis kepercayaan terhadap para pengusaha, dan menganggap hampir semuanya tidak berniat merealisasikan program CSR. Dan sebagian masyarakat saat ini meragukan bahwa bantuan CSR akan tersalur dengan semestinya. (mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top