Radar Cianjur »
Berita Utama
»
GA Nunggak Pajak 7 tahun
GA Nunggak Pajak 7 tahun
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 06 April 2016 |
Berita Utama

CIANJUR-Sejumlah real estate di wilayah daerah Cianjur Utara masih banyak yang menunggak PBB salah satunya vila di Kawasan Green Apple Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas. Bahkan, ada vila di daerah tersebut yang menunggak hingga 7 tahun.
Sekdes Sindanglaya Usep Supriatna menjelaskan, komunikasi antara manajemen Green Apple dengan pihak pengelola PBB, dan Pemdes Sindanglaya dinilai buruk. Nyatanya piutang sejumlah vila di Green Apple terhitung awal tahun 2015 piutang mencapai Rp 125.038.114.
"Dari jumlah SPPT 1.165 unit dan total tagihan Rp 244.496.247, yang baru terbayar 119.458.133," terang Usep kepada Radar Cianjur.
Diakuinya, vila mewah dan megahtersebut ada yang menunggak hingga 7 tahun. Wajib pajak tersebut ternyata banyak yang sudah menganggunkan vila ke bank. "Akibatnya vila-vila dilelang dan disita oleh bank swasta atau pemerintah," tegasnya.
Tak hanya itu, banyak wajib pajak yang enggan membayar pajak dengan alasan sibuk diluar kota. Mereka jarang ke vila, sehingga menagihnya pun sulit," tuturnya.
Bisa dilihat, saat ini banyak diantara vila di wilayah Real Estate Green Apple yang sudah rusak, terbengkalai, dan hancur. Tentunya itu sangat disesalkan olehnya, karena vila yang tidak terurus.
"Dengan kondisi ini vila ada yang menunggak hingga tujuh tahun kami mendesak adanya tindakan tegas kepada wajib pajak karena jika terus dibiarkan mereka akan membandel," tuturnya.
Pengelola PBB Desa Sindanglaya Bunyamin mengaku untuk menagih Wajib Pajak dirinya kerap keliling hari Sabtu - Minggu, tetapi kenyataanya mereka jarang datang ke vila.
"Kalau di Sindanglaya yang paling sulit itu vila Green Apple, Wajib Pajak jarang datang ke Cipanas. Saat masuk ke sejumlah vila saja, banyak yang sudah ambruk jelas ini kami sayangkan," ungkapnya.
Dia mengaku, banyak vila yang sudah diagunkan ke bank, dan menjadi cicilan tidak jalan sehingga disita. Kalau seperti ini terus negara bisa rugi, karena pajak tidak dibayarkan. "Kami mengharapkan ada penyegelan kalau pajak terus tidak dibayar, karena ini merugikan negara," tegasnya.(fhn)
Populer
-
PANIK: Warga sempat panik mobil di pom bensi terbakar CIPANAS-Warga dan para pengguna jalan di Cipanas sempat dihebohkan dengan muncu...
-
JADI PERHATIAN: Wanita setengah telanjang berkeliaran di Cianjur kota dan menyita perhatian warga. CIANJUR dihebohkan oleh seorang ce...
-
METRO- Fenomena alam kembali bakal menyapa Indonesia. Setelah Gerhana Matahari Total (GMT) pada Maret lalu, kini warga di 124 kota, sep...
-
ILUSTRASI PEREMPUAN hamil memiliki tantangan besar mulai dari mual di pagi hari, kaki kram, sakit punggung, dan berat badan yang naik ...
-
CIANJUR–Memasuki detik-detik keberangkatan Calon Jemaah Haji (Calhaj) kemarin, pengawasan sekitar gedung asrama Kementrian Agama (Kemenag...
-
CIANJUR-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan kebijakan kursus pranikah untuk calon pengantin, hingg...
-
LENGKAP: Salah seorang petugas marketing berdiri diantara beragam jenis sepeda motor suzuki di Dealer Resmi Suzuki Jalan KH Abdullah Bi...
-
CIANJUR-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, Polres Kabupaten Cianjur, bekerjasama deng...

Tidak ada komentar: