Kantor Desa Sukamulya Berubah Megah




GEKBRONG – Dana Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar 100 juta rupiah yang diterima oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya, Kecamatan Gekbrong, dipergunakan untuk merehabilitasi (rehab) kantor desa dan membangunnya menjadi dua lantai.
 
“Dana Banprov kami terima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 100 juta rupiah akhir bulan Februari lalu. Dana tersebut kami gunakan untuk merehab kantor desa, sesuai dengan pengajuan,” kata Kepala Desa (Kades) Sukamulya, H Iman Nurjaman, kepada Radar Cianjur pada hari Selasa (05/04) kemarin.

Menurutnya, pekerjaan rehab kantor desa sudah dilakukan sejak tanggal 20 Maret lalu, dan terus berjalan hingga saat ini.

“Pembangunannya dilakukan secara bertahap. Sementara ini baru mencapai 40%, dan diperkirakan akan selesai 100% pada bulan Desember nanti, mengingat biaya yang diperlukan sekitar 200 juta rupiah, untuk kekurangannya kami mengandalkan ADD (Alokasi Dana Desa—red) yang diperkirakan akan kami terima pada bulan Juni nanti,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kantor desa berfungsi untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan fasilitas kegiatan masyarakat. 
“Dalam pembangunan ini tak luput dari peran serta masyarakat yang telah membantu, baik moril maupun materil,” ungkapnya. (dil)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top