Radar Cianjur »
Nasional
»
Kasus Suap Anggaran Kemen PUPR
Kasus Suap Anggaran Kemen PUPR
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 19 April 2016 |
Nasional
JAKARTA-Jailani,
staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow dihadirkan sebagai
saksi perkara suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/4).
Jailani
bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Dalam kesaksiannya, Jailani mengungkap peran dan aliran dana untuk sejumlah
anggota Komisi V DPR.
Jailani
mengatakan, sekitar November pernah dihubungi Abdul Khoir yang menjelaskan ada
tiga paket proyek jalan di Maluku senilai Rp150 miliar. "Katanya kalau
dari kode, itu punya PKB, punya Pak Musa (Zainuddin)," kata Jailani di
persidangan, Senin (18/4).
Ia
menambahkan, Abdul Khoir kemudian meminta dipertemukan dengan Musa Zainuddin.
Tujuannya, agar Abdul Khoir bisa mendapatkan paket pekerjaan tersebut.
"Tidak cuma (untuk) sendiri, nanti dibagi-bagi. Saya diminta tolong biar
bisa hubungi Pak Musa," ujar Jailani.
Namun,
ia mengaku tak pernah mempertemukan Musa dengan Abdul Khoir. Jailani mengaku
Abdul Khoir melalui stafnya, Irwantoro pernah menyerahkan duit kepadanya.
"Dan itu tidak sekaligus, (tapi) beberapa tahap. Waktu itu Pak Musa
sendiri tidak tahu," bebernya.
Ia
menjelaskan, uang itu diterima dalam beberapa kali penyerahan secara tunai pada
November. "Total untuk Pak Musa Rp8 miliar saya terima. Sekitar lima
hingga enam kali dan semuanya cash," ujarnya.
Dia
mengatakan, total menerima titipan duit Rp 12 miliar. Selain Rp8 miliar untuk
Musa, kata Jailani, Rp4 miliarnya adalah untuk anggota Komisi V DPR Andi Taufan
Tiro.
"Untuk
Pak Musa dan Andi Taufan Tiro. 8 (Rp8 miliar) Pak Musa dan 4 (Rp4 miliar) Pak
Andi," jelas Jailani.
Dia
mengatakan, uang Rp8 miliar untuk Musa diberikan agar bisa memberikan tiga
proyek senilai Rp150 miliar. "Tapi, sama Pak Musa cuma diokein Rp100
miliar," kata Jailani. Sedangkan uang buat Andi, lanjut Jailani,
diserahkan untuk pekerjaan dana aspirasi.
Dia
mengaku tidak langsung memberikan duit ke Musa. Namun, uang diberikan melalui
orangnya Musa. "Dia (Musa) sampaikan ada orang saya, ini ada nomor
teleponnya kamu catat. Dia sempat menyebut orangnya tapi saya tidak
ingat," ujar Jailani.
Kemudian,
ia menyerahkan uang di kawasan Jalan Duren Tiga Timur, Jakarta Selatan.
"Saya janjian di situ," ungkapnya. Uang diserahkan di area parkir
sekitar pukul 9.00 senilai Rp7 miliar. Sedangkan sisa Rp1 miliar diberikan
untuk Jailaini.
Sementara,
penyerahan duit untuk Andi Taufan dilakukan beberapa tahap. Menurut Jailani,
pertama diberikan langsung ke Andi Taufan di pinggir jalan kawasan Kalibata,
sekitar pukul 02.00 dini hari. "Tahap pertama Rp2 miliar," jelas
Jailani.
Dalam
dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya, Musa dan Andi Taufan Tiro disebut
menerima duit dari Abdul Khoir.(boy/jpnn)
Populer
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
Wakil Ketua Komisi IV,Cecep Buldan terkejut adanya malpraktek di Puskesmas Cikalongkulon CIANJUR-Menyusul adanya dugaan malpraktek yan...
-
TAMPIL: Salah satu siswa menunjukan kebolehan dalam lomba pementasan tunggal teatrikal. PEMBUKAAN Sport, Religion dan Art (Spect...
-
Anggota Komisi VI DPR RI Dr H. Djoni Rolindrawan, bersama para peserta sosialisasi empat pilar MPR RI, 4 Oktober 2018. CIANJUR - Pend...
-
CIANJUR- Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) untuk merubah nama-nama SMK di Kabupaten Cianjur menuai perhatian dari ...
-
GEKBRONG – Pada hari Selasa (15/03) kemarin, bertempat di Kantor Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, dilaksanakan Lomba Desa dan Pelaksa...
-
WARUNGKONDANG – Kenal pamit Camat Warungkondang berlangsung sederhana di aula PGRI Kecamatan Warungkondang, pada hari Kamis (28/04) ...
-
FOTO: NANDANG KURNAEDI/RADAR CIANJUR PROMOSI: Karyawan Kawan Baru tengah melayani pengunjung. CIANJUR- Kawan Baru sebagai pusat p...
Tidak ada komentar: