Pengabdian Adalah Kewajiban




Bagi dosen Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (FH Unsur) ini, dalam penguatan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dibutuhkan masyarakat yang sadar, taat, patuh dan terampil sesuai bidang keahlian dan tugasnya masing-masing, agar dapat memberikan manfaat bagi diri pribadinya dan masyarakat umum.
“Aset terpenting dan berharga bagi masyarakat Indonesia, tak lain karena kita memiliki kepribadian terhormat, berbudaya dan berakhlaqulqarimah sesuai tujuan negara,” ujar Mumuh.
Sebagai seorang tenaga pengajar yang sudah bersahabat dengan dunia pengabdian, Mumuh merasa memiliki kewajiban mendidik mahasiswa agar mampu mengabdikan dirinya untuk kepentingan masyarakat umum.
“Dalam Tri Dharma perguruan tinggi tertera dengan jelas bahwa kita wajib melakukan pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat,” tegasnya.
Mumuh menambahkan, ada banyak macam cara seorang mahasiswa melakukan pengabdian kepada masyarakat, salah satunya melakukan penyuluhan hukum guna menumbuhkan kesadaran hukum terhadap masyarakat luas
“Kita mempunyai tugas besar untuk menuntun masyarakat agar tercipta budaya hukum dan sadar hukum. Ini tuntutan hidup yang dihadapi dalam memisahkan antara hak dan kewajiban dalam masyarakat dan bernegara,” tutup Mumuh. (lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top