Aming Nikah, MUI Angkat Bicara

ANEH: Pernikahan Aming menuai ragam kontroversi dan tanda tanya dari berbagai elemen masyarakat.




CIANJUR- Pernikahan komedian Aming dengan Evelyn Nada Anjani alias Kevin menjadi perbincangan heboh selama tiga hari terakhir. Aming dan Kevin dituding sebagai pasangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Namun tudingan itu langsung dibantah artis senior Ria Irawan. Dia menegaskan bahwa Kevin adalah wanita tulen, meski bentuk fisik dan gayanya menyerupai laki-laki.

Meski demikian, pernyataan Ria Irawan tak serta-merta membuat publik berhenti memberikan penilaian negatif terhadap pernikahan Aming dan Kevin. Publik menilai, pernikahan keduanya tidak layak dicontoh. Bahkan, pernikahan Aming dan Kevin dianggap sebagai salah satu tanda-tanda kiamat sudah dekat. Anggapan itu merujuk pada salah satu hadits Nabi Muhammad SAW. “Di antara tanda-tanda dekatnya Hari Kiamat adalah laki-laki menyerupai wanita dan wanita menyerupai laki-laki.” (Riwayat Abu Nu’aim).

Bagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pernikahan Aming dan Kevin? Benarkah pernikahan keduanya merupakan tanda-tanda kiamat sudah dekat? Ketua MUI Pusat Bidang Kerjasama Internasional, KH. Muhyiddin Junaedi mengatakan, dalam Islam pernikahan harus dilakukan antara dua jenis makhluk Allah yang beda jenis dengan satu agama, bukan sesama jenis. “Selain itu (beda jenis satu agama) tak diperbolehkan walaupun secara hukum positif bisa saja legal. Legal tak senantiasa sejalan dengan hukum syariah atau halal,” ujar KH Muhyiddin Junaedi, Senin malam (6/6).

Muhyiddin tak menjawab secara lugas terkait anggapan pernikahan Aming dan Kevin merupakan tanda-tanda kiamat sudah dekat. Namun, Ketua Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia ini menyebutkan, pria yang meniru atau menyerupai gaya wanita tidak diperbolehkan dalam Islam, begitu pula sebaliknya. “Dalam Islam, tasabbuh atau menyerupai atau meniru pola hidup itu tak boleh,” imbuh mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhammdiyah (PDM) Kota Bogor ini. Meski pernikahan Aming dan Kevin terbilang kontroversial, KH Muhyiddin tetap berperasangka baik. Dia berharap aqidah Evelyn sama dengan aqidah Aming. “Memang ada sisi lain yang mengusik publik, yaitu penampilannya (Kevin) yang seperti lelaki dengan rambut pendek,” tandas Muhyiddin.

Mengingat pernikahan selebritis tersebut sudah kepalang muncul ke publik hingga menjadi sorotan, tak terkecuali di Cianjur, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Cianjur, Ahmad Yani mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi serta tidak begitu saja mengikuti pola hidup demikian yang cenderung dianggap menjurus kepada praktek LGBT. "Kalau memang berbeda jenis, maka pernikahan itu halal hukumnya. Tapi kalau sudah menirukan lawan jenis, misalnya laki-laki meniru gaya perempuan atau sebaliknya, itu jelas-jelas haram tidak sesuai kodrat mereka," tegasnya.

Sejatinya, lanjut Ahmad Yani, laki-laki tetap berperilaku dan berpakaian layaknya laki-laki, perempuan juga demikian. Pasalnya, dalam ajaran apapun, terutama ajaran Islam, selalu diajarkan bagaimana seseorang berpakaian sampai berperilaku. "Mau dalihnya seperti apapun, seperti HAM, tetap tidak diperbolehkan. Sama halnya dengan pernikahan sesama jenis. Binatang saja sudah bisa membedakan mana jantan dan mana betina, ini manusia yang diberi akal harusnya bisa memilah dan memilih," pungkasnya. (lan/one/pojoksatu)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top