Radar Cianjur »
PERSIB
»
Suporter PS TNI Dilarang Nonton , Hukuman atas Penyerangan terhadap Suporter Gresik
Suporter PS TNI Dilarang Nonton , Hukuman atas Penyerangan terhadap Suporter Gresik
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 07 Juni 2016 |
PERSIB
JAKARTA-Komisi
Disiplin (Komdis) Indonesia Soccer Championship (ISC) kemarin (4/6) telah
menuntaskan sidang atas insiden bentrokan antara suporter PS TNI dan Gresik
United dalam pertandingan lanjutan ISC A, di Stadion Petrokimia Gresik, 22 Mei
lalu.
Dari
hasil keputusan Komdis ISC tersebut, pihak Gresik United divonis melanggar
pasal 60 dan 51 Kode Disiplin ISC tentang perkelahian antara suporter dan
melakukan penghinaan. Atas pelanggaran tersebut, Laskar Joko Samudro disanksi
denda Rp 20 juta.
Sementara
itu, Komdis menetapkan PS TNI sebagai pihak yang paling bersalah atas insiden
berdarah tersebut. Untuk itu, PS TNI mendapat hukuman yang lebih berat
dari Gresik United. Tim besutan Edward Tjong ini harus menanggung denda uang
sebesar Rp 50 juta serta larangan tidak didampingi suporter saat menjalani
pertandingan away sebanyak dua pertandingan.
Dari
putusan Komdis itu, PS TNI didakwa melanggar pasal 62 Kode Displin ISC tentang
tanggung jawab tingkah laku penonton yang melakukan penyerangan terhadap
penonton lain.
Presiden
Direktut PS TNI, Edy Rahmayadi saat dikonfrimasi menyebutkan bahwa mereka
memang sudah mendengar keputusan tersebut. Hanya saja, dia belum bersedia
memberikan banyak komentar terkait keputusan Komdis tersebut.
”Kami
akan membahasanya di internal klub lebih dahulu,” kata pria yang juga Panglima
Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat itu.(jpnn)
Populer
-
Ketua DPC PKB Kabupaten Cianjur, Lefi Ali Firmansyah CIANJUR-Setelah menetapkan dan mendaftarkan pasangan Irvan Rivano Muchtar-Herman S...
-
GRESIK-Ada fakta menarik yang baru saja terungkap di balik kericuhan suporter yang terjadi pada laga TSC A antara Persegres dan ...
-
MOMENTUM bulan Ramadan dimanfaatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Moch Ginanjar, untuk selalu m...
-
Neng Eem sosialisasi empat pilar Sabtu (14/4) di majlis taklim At-takwa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. CIANJUR- Indonesia se...
-
CIANJUR- Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Kelas II B Cianjur bina para narapidana dengan berbagai materi keagamaan. Harapannya agar kelak...
-
CIANJUR-DPD PKS Cianjur akan menggelar kegiatan halal bihalal, tanggal 23 Agustus 2015 di Gedung As Sakinah. Humas DPD PKS Cianjur, Aulia...
-
CIANJUR-Tahun ajaran 2016/2017 mendatang. SMK IT Al-Musyaroah Cianjur bakal membuka jurusan perbankan syariah. Guna mencetak siswa yang pah...
-
ILUSTRASI CIANJUR-Istilah 'Salam Pramuka' dan 'Salam OSIS' berada di daftar pencarian teratas dalam sebuah mesin telus...

Tidak ada komentar: