Alih Fungsi, Vila Dijadikan Tempat Prostitusi


PACET- Kepala Desa Sukanagalih Dudung Djaenudin akui di daerahnya banyak vila yang rawan dijadikan tempat praktik prostitusi. Pasalnya siapa pun bisa dengan mudah menyewa vila tanpa harus menunjukkan identitas diri.

"Vila itu sudah jelas ijinnya untuk tempat tinggal, bukan untuk disewakan," tegasnya.
Diakuinya pihaknya tidak menampik bahwa banyak vila yang disewakan kebanyakan disalahgunakan. "Kegiatan negatif cenderung dilakukan di vila yang disewakan. Apalagi tidak ditunjang dengan pengawasan yang ketat," akunya.

Menurutnya, ijin vila harus dirubah, jika dibiarkan akan berdampak negatif. Tak hanya itu, para pemilik vila tak pernah memberikan laporan kepada pihak desa. “Mereka (Pelaku sewa vila) kebanyakan liar dan sudah tidak sesuai dengan ijinnya sebagai tempat hunian,” tuturnya.

Jeje (42) warga setempat menambahkan, para PSK biasanya berasal dari luar Kecamatan Pacet. Dalam transaksinya mereka kerap menggunakan telepon atau SMS. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang sudah berbaur dengan masyarakat dan terorganisir.

"Ya, praktik ini sudah berlangsung lama, dan memang banyak yang bermain didalamnya," tambahnya. (fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top