Radar Cianjur »
Nasional
»
DPR Segera Panggil Menkes dan BPOM
DPR Segera Panggil Menkes dan BPOM
Posted by Radar Cianjur on Senin, 18 Juli 2016 |
Nasional
JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat akan terus
memantau dan mengawasi penuntasan kasus yang ditangani satuan tugas
penanggulangan vaksin palsu untuk balita.
"Ini harus kita selesaikan," kata
anggota Komisi IX DPR Saleh Partoanan Daulay saat diskusi bertajuk Jalur Hitam
Vaksin Palsu di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7).
Ia mengatakan, dalam waktu dekat Komisi IX
akan memanggil Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Badan Pengawas Obat dan
Makanan membahas perkembangan masalah vaksin palsu. "Kami akan lakukan
rapat simultan,” imbuhnya.
Dia meminta Nila agar memerhatikan semua
Peraturan Menkes yang ada. Jika peraturan itu mengganggu investigasi peredaran
makanan dan obat-obatan oleh BPOM, maka harus direvisi.
Kalau merevisi, kemenkes harus
berkoordinasi dengan DPR dan BPOM. "Kami awasi Permenkes. Kalau ada yang
aneh, ganjil, tidak kritik dan minta revisi," tegasnya.(boy/jpnn)
Populer
-
CIANJUR- Bagi anda yang memiliki hobi mengkoleksi beragam jenis aksesoris dan berniat menambah koleksinya. Anda bisa mencoba mengu...
-
FOTO: Ist Revolusi besar-besara di dunia pendidikan kian digencarkan seluruh elemen tak terkecuali di Cianjur. Seperti yang dilak...
-
Foto: Fadilah Munajat/ Radar Cianjur MEMBANGGAKAN: Camat Gekbrong menyambut rombongan tim penilai dari kabupaten Cianjur GEKBRON...
-
FOTO: RISMA RUSTIKA SARI/RADAR CIANJUR TAMPIL: Grup marawis YPPT As Shiddiqin tampil dalam menghibur dalam sebuah kesempatan. CIBEBE...
-
PEREMPUAN 26 tahun ini tidak ingin predikat sebagai WAGs terseksi Inggris hilang darinya. Pasca melahirkan buah cintanya dengan ...
-
CIANJUR- Nasib mujur tak henti-hentinya dialami Juhdi (13). Seperti diberitakan sebelumnya, siswa kelas VI SDN Sindanglaya, Kecamatan Cipa...
-
ANGGOTA DPR RI Capt. Djoni berikan bantuan saat sosialisasi BKKBN di Cipanas. CIANJUR-Program Keluarga Berencana (KB) dinilai masih ...
-
* Masih Bandel, Laporkan ke Pimpinannya CIANJUR-Sejak anjuran Kemendikbud mengenai kewajiban kepada para orang tua agar mengantar anakn...
Tidak ada komentar: