Hukum Siswa dengan Hafalan Alquran


 
FOTO : ELINDA MAWADAH/RADAR CIANJUR
HARI PERTAMA: Para siswa baru dan siswa lama SMA Cikalongkulon melaksanakan upacara pada hari pertama masuk sekolah.


CIANJUR-Siswa SMA Pasundan Cikalongkulon, melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Wakasek Kesiswaan Encep Irwan, SMA Pasundan Cikalongkulon mengatakan proses pengenalan lingkungan sekolah, siswa baru akan berlangsung selama tiga hari.
“Ya pelaksanaannya tiga hari,” ucapnya.
Ditambahkannya, selama MPLS berlangsung, pihak sekolah masih melayani pendaftaran siswa baik pendaftaran ulang maupun pindahan. “Siswa baru sekarang mencapai 343 siswa, seluruh siswa semua 720. Untuk masuk menjadi siswa baru ada tes psikotes, wawancara, penulusuran prestasi. Sementara untuk kelas dua dan kelas tiga masih pengarahan wali kelas masing-masing dua hari kontrak belajaran,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan MPLS di SMA Pasundan Cikalongkulon, lebih memperkenalkan lingkungan sekolah, dan tentang pembelajaran. “Mulai ekstrakulikulernya, untuk hari pertma siswa baru dikenalkan perpustakaan bagaimana peminjaman buku dan lainnya,” lanjut Encep.
Ia mengatakan pemateri umum selama belangsungnya MPLS dari Kepolisian Cikalongkulon, BRIPKA Indra Ck, tentang lalulintas, kenakalan remaja, narkoba, narkotika, pelecehan seksual, dan lainnya. Sedangkan pemateri kedua dari Koramil Cikalongkulon, Ramin menjelaskan tentang rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
“Lewat MPLS semoga siswa lebih kokoh agamnya, jadi sekarang tidak menggunakan  hukuman kekerasan tapi hukumannya lebih menguji hapalan, yang telat dites ayat pendek, telat tiga jam datang kesekolah harus tes ayat pendek, 10 ayat, jadi lebih ditingkatkan shalat berjamaa’ah, mengaji bareng dan keilmuan wawasan,” pungkas Encep.(mg1)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top