Pernikahan Siri Masih Tinggi


CIANJUR-Kasus pernikahan siri atau nikah di bawah tangan di seputar Kecamatan Sugenang Cianjur masih tergolong tinggi.

Kepala KUA Kecamatan Cugenang, Anwar Munawar melalui Penghulu KUA Kecamatan Cugenang Aji mengatakan, di Kecamatan Cugenang masih banyak masyarakat yang menikah, secara siri. 

Sehingga mereka harus melakukan nikah isbat. Tujuannya agar benar-benar syah dan diakui oleh negara melalui catatan data di KUA setempat.

"Banyak masyarakat disini yang seperti itu. Pada saat akan melakukan pernikahan mereka tidak membuat kartu nikah di KUA dan hanya membuat surat penetepan nikah saja. Sehingga pernikahannya tidak syah. Bahkan ada juga yang bernasib seperti itu selama puluhan tahun," ujar Aji.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KUA Cugenang kasusu pernikahan periode 2015 sebanyak 1085 pasangan dan periode tahun 2016 sebanyak 406 pasangan. Selain itu salah satu faktor lainnya pengetahuan masyarakat yang masih paham terhadap tata cara membuat surat nikah, banyaknya PSK dan melahirkan anak, dan kawin kontrak dengan orang asing.

Semantara itu, Kapusbindik Kecamatan Cugenang, Supriatno menambahkan, dengan melihat kondisi pernikahan masyarakat seperti itu akan berdampak besar nantinya pada pendidikan anak. Pasalnya, status anak tidak jelas. Sehingga pada saat akan sekolah secara otomatis akan menanyakan latar belakang anak tersebut dalam hal status anak dalam pernikahan.

"Ya, ini nantinya akan berdampak pada psikologis anak juga karena anak akan merasa minder. Bahkan dipojokan oleh teman-temannya disekolah. Kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ada diwilayah Kecamatan Cugenang jangan asal-asalan menikah. Pasalnya, hal ini nantinya akan berdampak besar pada anak masa depan anak," ujar dia.(riz/mg1)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top