Kades Diduga Sunat Aspirasi Rp100 Juta


CILAKU- Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku pertanyakan dan menuding ada
dugaan bantuan dikucurkan melalui anggaran aspirasi tahun 2014, dari Partai
PKB, peruntukannya untuk pembangunan infrastruktur sebesar sekitar Rp100
juta disunat oknum kepala desa. Bahkan, persoalan penyalahgunaan anggaran
bantuan sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib kepolsian, Kamis (18/7)
lalu.

Dikatakan, Saepul (38) warga Cilaku disambung, Bahrudin (35) membeberkan,
ada beberapa kejanggalan disoroti atas tudingan warga mengenai anggaran
bantuan diberikan melalui dana aspirasi. Bahkan, sudah investigasi ke
lapangan langsung mempertanyakan kepada beberapa warga. Diantaranya
pembangunan rehab Masjid di tiga lokasi tak terbuka secara transparansi,
pembangunan pembuatan jembatan, pembelian keranda mayat, dan pembangunan MCK
di tiga titik atau lokasi.

"Kami, selaku warga sini berhak untuk bertanya dan minta kejelasan melalui
kritik membangun intinya tak ada niatan apapun juga. Keterbukaan publik itu
harus dijalankan sesuai dengan apa yang dianjurkan melalui keterbukaan
informasi publik (KIP). Namun, pada kenyataannya mana," paparnya kepada
wartawan ini.

Sementara, untuk pembangunan MCK di Kampung Tonjong RT05/04 sesuai
keterangan hanya menerima dana Rp2 juta, sementara pengakuan dari kepala
desa sekitar Rp15 juta. alu pembangunan MCK di Kampung Pasir Suren RT01/04
sesuai keterangan hanya mendapatkan bantuan sekitar Rp. 800 ribu,
pembangunan MCK di Kampung Pasir Bayur RT02/04 sesuai keterangan hanya
menerima bantuan sekitar Rp200 ribu dan untuk pembelian keranda mayat serta
papan tulis di Kampung Sindanglengo RT03/03 dari laporan kepala desa sekitar
Rp5,5 juta.

"Namun, pada kenyataannya fakta di lapangan itu keterangan dari warga hanya
menerima sekitar Rp200 ribu rupiah. Ini patut dipertanyakan dan kami berhak
sebagai warga sini minta keterbukaan informasi," imbuhnya, kemarin.

Hal lain dikatakan, Makmun (40) warga lainnya memaparkan, adapun hasil di
lapangan ditemukan beberapa yang disoroti diantaranya, bantuan rehab masjid
dan pembelian meja belajar di DKM Kampung Babakan Munjul RT08/03, mencapai
Rp34,5 juta. Nah, sementara fakta di lapangan diterima pihak DKM sesuai
keterangan Ustad Muhaimin tanggal 30 Juni 2016 hanya menerima sekitar Rp10
juta.

"Namun, dua hari kemudian Ustad Muhaimin melalui telepon meralat bahwa dana
tersebut sudah klop. Karena, ada beberapa warga mengetahui malamnya
didatangi pihak kepala desa tuk mengakui dana tersebut direalisasikan,"
ungkap Makmun, diamini H Purwanto (45) warga lainnya.

Sambung dia, selain itu ada beberapa temuan dugaan penyalahgunaan anggaran
aspirasi bantuan yaitu, bantuan rehab masjid di Kampung Pasir Bayur RT02/04,
sesuai keterangan Ketua DKM, bahwa pihaknya hanya menerima bantuan sebesar
Rp.400 ribu, untuk menutupi kekurangan pemasangan KWH, bantuan mesjid di
Kampung Pasir Kandang RT03/04 itu, sesuai keterangan Ustad Daman. Bahwa
pihaknya hanya menerima duit pemasangan KHW sekitar Rp.1 juta dua ratus ribu
dan itupun tak langsung dicairkan.

"Nah, untuk bantuan pembangunan jembatan, di Kampung Cisaray Rt04/03, dari
pengakuan rekan, Isur mengatakan bahwa masyarakat hanya menerima bukan dalam
bentuk rupiah alias duit. Tapi melalui bahan bangunan dengan rincian
masing-masing diantaranya semen delapan sak, pasir dua engkel, batu pondasi
dua engkel dan upah kerja dua orang," ujar Syaeful.

Terpisah, namun sayangnya saat dikonfrimasi untuk menghubungi pihak
bersangkutan, Kepala Desa Mulyasari, IS. Sementara waktu tak bisa menjawab
menjelaskan permasalahan dikeluhkan warga mengenai anggaran aspirasi
melalui telepon. Kamis (18/7) sore, Kemarin.(mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top