30 Persen Minimarket Bermasalah


**Hari Ini Dinas Wajib Lapor
Hasil gambar untuk 30 Persen Minimarket Bermasalah

CIANJUR-Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Cianjur yang baru saja selesai melakukan studi banding desak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkoordinasi seraya memberikan data lengkap berkaitan dengan jumlah minimarket yang tersebar di Cianjur.

Ketua Pansus, Muhammad Herry Wirawan menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan guna validasi data lengkap mimarket mana saja yang sudah memiliki izin, atau minimarket mana yang izinnya bermasalah, atau bahkan minimarket yang tidak memiliki izin namun masih tetap beroperasi. Herry menyebut, beberapa OPD seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), serta Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Pansus hari ini.

"Terakhir, kami minta data tersebut harus sudah ada Senin (hari ini, red). Jadi akan diketahui minimarket mana saja yang bermasalah," terang Herry kepada Radar Cianjur, Sabtu (27/8).

Berdasarkan data yang dimiliki, masih kata Herry, terdapat sedikitnya 151 minimarket yang tersebar di seluruh kawasan Kabupaten Cianjur. Dari jumlah tersebut, 30 persen diantaranya bermasalah dan persebarannya tidak merata. "Di kawasan Kecamatan Cianjur saja ada kurang lebih 35 minimarket," papar politisi Partai Demokrat tersebut.

Oleh karenanya, Herry mengaku, Pansus II saat ini tengah menggojlok Peraturan Daerah (Perda) baru yang menata persebaran minimarket tersebut sekaligus melindungi keberadaan pasar tradisional seperti pasar rakyat serta keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Cianjur.

"Perlindungan itu terlihat dari penguatan kaitan jarak atau radius pasar rakyat dengan minimarket juga kaitan bentuk kerjasama UMKM dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan," sambungnya.

Informasi yang dihimpun, penataan minimarket ini dianggap sebagai tindak lanjut moratorium yang diterbitkan Bupati Cianjur tertanggal 10 Agustus 2016 lalu tentang izin minimarket di Cianjur. "Jadi ke depan minimarket di Cianjur harus ditertibkan. Jika masih melanggar, Satpol PP sebagai penegak Perda harus tegas, jika perlu ditutup," pungkas Herry.(lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top