Baru Empat Desa Tersentuh Rutilahu

Muri Ramdani


GEKBRONG- Setelah terealisasi program rutilahu empat Desa di Kecamatan Gekbrong tahun 2016 ini, pada tahun 2017 nanti, Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Kabupaten Cianjur, merencanakan empat desa lainya di Kecamatan Gekbrong tidak terealisasi pada tahun 2016.

“Sebanyak 400 rumah dari empat desa di Kecamatan Gekbrong yaitu Desa Gekbrong, Desa Kebon Peuteuy, Desa Sukaratu dan Desa Cikahuripan pada tahun 2016 telah teraelisasi perbaikan rumah tidak layak huni melalui program rutilahu,” kata Kepala Seksi (Kasi) Perumahan dan Permukiman Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Kabupaten Cianjur, Muri Ramdani kepada Radar Cianjur (30/08).

Lanjut Muri, pada tahun 2017 nanti pihaknya akan berupaya merealisasikan empat desa lainya di Kecamatan Gekbrong yang belum terealisasi. “Untuk tahun 2017 nanti akan berupaya merealisasikan perbaikan rumah sebanyak 850 rumah tidak layak huni yang berada di empat desa di kecamatan Gekbrong yang belum terealisasi pada tahun ini, diantaranya Desa Cikancana, Desa Songgom, Desa Cintaasih dan Desa Bangbayang,” lanjut Muri.

Muri juga mengatakan, setiap warga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan senilai Rp10 juta berupa material bangunan. “Warga pemanfaat akan mendapatkan barang bahan bangunan dengan nilai 10 juta rupiah dari toko bangunan yang telah ditunjuk,” pungkasnya. (dil)

Grafis
Bantuan Rutilahu untuk Kecamatan Gekbrong
- Sudah realisasi tahun 2016
1. Desa Gekbrong
2. Desa Kebon Peuteuy
3. Desa Sukaratu
4. Desa Cikahuripan
Jumlah unit yang dibangun 400

- Akan direalisasi tahun 2017
1. Desa Cikancana
2. Desa Songgom
3. Desa Cintaasih
4. Desa Bangbayang
Jumlah unit yang akan dibangun 850
Sumber: Dinas Tata Ruang Pemukiman Kabupaten Cianjur


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top