Cegah Korupsi, Kejari Tatar KS dan Guru



CIANJUR-Sebanyak 100 kepala sekolah dan guru dari Kecamatan Sukanagara, mengikuti penyuluhan hukum (penkum), Kamis (11/8).

Kegiatan yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Cianjur bekerja sama dengan Puspindik Kecamatan Sukanagara itu berlangsung selama hampir 5 jam.

Kegiatan dihadiri Kepala Seksi Intel Kejari Cianjur M Taufik Sugianto, sebagai pembicara.
Dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum diharapkan dapat memahami dan mengerti tentang pencegahan penyelewengan anggaran dana dilingkungan dunia pendidikan. Pasalnya dikhawatirkan bisa merugikan keuangan negara.

Berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang tugas dan kewenagan Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Cianjur siap berkomitmen untuk melakukan dan melaksanakan penegakan  hukum  secara optimal diwilayah hukum Kabupaten Cianjur, termasuk memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cianjur berharap, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini kejahatan korupsi dilingkungan dunia pendidikan dapat ditekan sedini mungkin. Pasalnya jika sudah terjadi efeknya akan berdampak buruk terhadap pembangunan yang berkelanjutan, “Di lingkungan pendidikan itu banyak sekali bantuan bantuan dari pemerintah yang sudah dijalankan contohnya seperti, dana BSM, dana BOS,” tegas M Taufik.(*/jun)  



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top