Kemenag Terjunkan Tim Usut Penipuan 177 Jemaah Haji

Hasil gambar untuk Kemenag Terjunkan Tim Usut Penipuan 177 Jemaah Haji

JAKARTA  - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin menyayangkan kejadian 177 calon jemaah haji Indonesia yang berangkat menggunakan kuota Filipina.

Para calon tamu Allah itu diduga memakai dokumen palsu. Menurut Jasin, mereka merupakan korban bujukan sindikat penipuan.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengatakan, sindikat di dalam negeri yang membantu menipu calon haji itu harus dicari. "Nah, kalau dia dibujuk orang, orangnya siapa, itu yang perlu kita cari," ujar Jasin di kantor KPK, Selasa (23/8).

Jasin mengatakan, Kemenag selalu menganjurkan kepada masyarakat yang ingin naik haji untuk melewati program resmi. Jadi, kata Jasin, harus mendaftar sesuai aturan yang ada baik untuk haji reguler maupun khusus.

Dia mengatakan, Kemenag menerjunkan tim untuk memverifikasi keberadaan pihak-pihak yang ikut bekerja sama dengan sindikat asing melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan.
"Kalau terjadi penipuan kita laporkan ke penegak hukum," tegasnya. (boy/jpnn)

Kepala Pusat Informasi dan Biro Humas Kementerian Agama (Kapuspinum Kemenag) Syafrizal Sofyan mengatakan, ada 14 orang yang diperiksa sebagai saksi terkait ditangkapnya 177 warga negara Indonesia calon jemaah haji di Filipina.

Menurut Syafrizal, informasi itu didapatkan dari Kedutaan Besar RI (KBRI) di Filipina, Senin (22/8/2016) malam.

"Kan tadi malam, kata orang KBRI perwakilan dari 177 itu yang diinvestigasi 14 orang. Dimintai jadi saksi di sana," ujar Syafrizal, di Kantor Sekretariat Jenderal Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).

Berdasarkan informasi tersebut, 14 saksi yang diperiksa itu diduga terkait secara langsung dengan delapan agen perjalanan yang membawa 177 WNI calon jemaah haji.

"Jangan-jangan itu pimpinan-pimpinan, (14 orang itu) dimintai jadi saksi di sana (Filipina). Bisa jadi (sindikat), diduga seperti itu. Saya dapat informasi via phone dari KBRI, tadi malam oleh KBRI sana," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan bahwa paspor yang diperoleh secara ilegal itu dilaporkan disediakan oleh para pendamping.

Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.
Morente mengatakan, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina.

Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.

Morente memerintahkan agar semua jemaah segera dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki.
Mereka ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City.

Kantor Imigrasi Filipina sedang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta badan penegak hukum lain maupun juga dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk menyelidiki bagaimana paspor Filipina itu diperoleh dan juga untuk mengenali para jemaah sebelum mereka dideportasi.

Kantor Imigrasi menambahkan, pihaknya menyelidiki dan memantau rombongan jemaah itu setelah Presiden Rodrigo Duterte mengatakan ada orang asing yang menggunakan paspor Filipina yang disediakan oleh pejabat-pejabat yang korup yang menangani urusan haji.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Agama mengusut pihak yang mengirimkan calon jemaah haji melalui jalur ilegal di Filipina. Permasalahan yang terjadi ini juga harus menjadi tanggung jawab Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Menurut Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, jika pelakunya adalah agen perjalanan haji, Kemenag harus memberikan sanksi tegas kepada agen perjalanan haji, seperti memasukkan dalam daftar hitam atau black list, atau bahkan mencabut ijin operasionalnya.

"Dirjen Haji Kemenag tidak bisa berdalih bahwa kasus ini bukan tanggungjawabnya. Bagaimanapun hal ini merupakan tanggungjawab Dirjen Haji Kemenag," ujar Tulus, Senin, 22 Agustus 2016.

Disamping itu, YLKI juga mengimbau kepada masyarakat agar mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji dengan prosedur yang benar. Jangan tergiur iming-iming dari oknum tertentu, yang ujungnya hanyalah sebuah penipuan belaka.

Sebelumnya, Aparat Filipina menangkap 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan dokumen palsu untuk menggunakan kuota haji Filipina. Mereka mayoritas dari  Sulawesi, yang ingin berangkat haji dari Filipina. Saat ini mereka tertahan di Bandara Filipina dan tidak bisa diberangkatkan.

Filipina menegaskan akan memproses kasus ini ke pengadilan agar sindikat yang berada di negara itu terbongkar.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top