Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Kemenag Terjunkan Tim Usut Penipuan 177 Jemaah Haji
Kemenag Terjunkan Tim Usut Penipuan 177 Jemaah Haji
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 24 Agustus 2016 |
Berita Utama
JAKARTA - Inspektur
Jenderal Kementerian Agama M Jasin menyayangkan kejadian 177 calon jemaah haji
Indonesia yang berangkat menggunakan kuota Filipina.
Para calon tamu Allah itu diduga memakai dokumen
palsu. Menurut Jasin, mereka merupakan korban bujukan sindikat penipuan.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini
mengatakan, sindikat di dalam negeri yang membantu menipu calon haji itu harus
dicari. "Nah, kalau dia dibujuk orang, orangnya siapa, itu yang perlu kita
cari," ujar Jasin di kantor KPK, Selasa (23/8).
Jasin mengatakan, Kemenag selalu menganjurkan
kepada masyarakat yang ingin naik haji untuk melewati program resmi. Jadi, kata
Jasin, harus mendaftar sesuai aturan yang ada baik untuk haji reguler maupun
khusus.
Dia mengatakan, Kemenag menerjunkan tim untuk
memverifikasi keberadaan pihak-pihak yang ikut bekerja sama dengan sindikat
asing melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan.
"Kalau terjadi penipuan kita laporkan ke
penegak hukum," tegasnya. (boy/jpnn)
Menurut Syafrizal, informasi itu didapatkan dari Kedutaan Besar RI (KBRI) di Filipina, Senin (22/8/2016) malam.
"Kan tadi malam, kata orang KBRI perwakilan dari 177 itu yang diinvestigasi 14 orang. Dimintai jadi saksi di sana," ujar Syafrizal, di Kantor Sekretariat Jenderal Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
Berdasarkan informasi tersebut, 14 saksi yang diperiksa itu diduga terkait secara langsung dengan delapan agen perjalanan yang membawa 177 WNI calon jemaah haji.
"Jangan-jangan itu pimpinan-pimpinan, (14 orang itu) dimintai jadi saksi di sana (Filipina). Bisa jadi (sindikat), diduga seperti itu. Saya dapat informasi via phone dari KBRI, tadi malam oleh KBRI sana," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan bahwa paspor yang diperoleh secara ilegal itu dilaporkan disediakan oleh para pendamping.
Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.
Morente mengatakan, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina.
Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.
Morente memerintahkan agar semua jemaah segera dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki.
Mereka ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City.
Kantor Imigrasi Filipina sedang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta badan penegak hukum lain maupun juga dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk menyelidiki bagaimana paspor Filipina itu diperoleh dan juga untuk mengenali para jemaah sebelum mereka dideportasi.
Kantor Imigrasi menambahkan, pihaknya menyelidiki dan memantau rombongan jemaah itu setelah Presiden Rodrigo Duterte mengatakan ada orang asing yang menggunakan paspor Filipina yang disediakan oleh pejabat-pejabat yang korup yang menangani urusan haji.
Menurut Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, jika pelakunya adalah agen perjalanan haji, Kemenag harus memberikan sanksi tegas kepada agen perjalanan haji, seperti memasukkan dalam daftar hitam atau black list, atau bahkan mencabut ijin operasionalnya.
"Dirjen Haji Kemenag tidak bisa berdalih bahwa kasus ini bukan tanggungjawabnya. Bagaimanapun hal ini merupakan tanggungjawab Dirjen Haji Kemenag," ujar Tulus, Senin, 22 Agustus 2016.
Disamping itu, YLKI juga mengimbau kepada masyarakat agar mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji dengan prosedur yang benar. Jangan tergiur iming-iming dari oknum tertentu, yang ujungnya hanyalah sebuah penipuan belaka.
Sebelumnya, Aparat Filipina menangkap 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan dokumen palsu untuk menggunakan kuota haji Filipina. Mereka mayoritas dari Sulawesi, yang ingin berangkat haji dari Filipina. Saat ini mereka tertahan di Bandara Filipina dan tidak bisa diberangkatkan.
Filipina menegaskan akan memproses kasus ini ke pengadilan agar sindikat yang berada di negara itu terbongkar.
Populer
-
CILAKU-SMAN 1 Cilaku mendapatkan bantuan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) berupa lima tong sampah, dua alat pembuat kompos, dua...
-
GEKBRONG-Seorang pengendara sepeda motor, Mira Yuliantini (25) warga Jalan KH Saleh Pabuaran RT 1/4 kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur te...
-
BANDUNG - Laga persahabatan antara Persib Bandung dan Persipasi Bandung Raya (PBR) batal digelar di Stadion Pakansari, Bogor. Laga y...
-
MENJELANG bergulirnya babak 8 Besar Piala Presiden 2017, Persib Bandung masih dibuat sibuk dengan pencarian gelandang serang asing. Nama...
-
CIANJUR – Bekerja keras dan membanting tulang, identik dengan mereka yang masih berusia muda, dengan ketersediaan tenaga, waktu, dan ...
-
ILUSTRASI PEREMPUAN hamil memiliki tantangan besar mulai dari mual di pagi hari, kaki kram, sakit punggung, dan berat badan yang naik ...
-
CIANJUR- Sebanyak 1.800 siswa TK yang berasal dari 50 TK dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Cianjur, Warongkondang dan Gekbrong, ...
-
SURABAYA-Persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica masih berlangsung di pengadilan. Kasus dugaan pembunuhan deng...

Tidak ada komentar: