Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Polisi Grebek Kurir Sabu
Polisi Grebek Kurir Sabu
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 23 Agustus 2016 |
Berita Utama
![]() |
FOTO:M SUYUDHI/RADAR CIANJUR
DIGREBEK: Sat Narkoba Polres dan Polsek Cianjur Kota lakukan penggerebegan narkoba.
|
CIANJUR-Jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur mengamankan sedikitnya empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Senin (22/8) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka ditangkap di kawasan Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang.
Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya Polsek Cianjur Kota mendapati sabu-sabu di saku remaja asal kampung Pasirhapa Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku berinisial R (22) yang tengah nongkrong di kawasan Pasir Hayam, Jebrod pada Minggu (21/8) malam.
“Malam itu, anggota kita membubarkan remaja tersebut dan memeriksanya satu persatu. Hasilnya, satu remaja kita amankan karena kedapatan membawa sabu. Dia mengatakan dapat barangnya dari Warungkondang,” kata Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Iskandar.
Jajaran Sat Narkoba yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan penelusuran sejak. Tak menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebegan ke tempat salah satu kurir sabu di Warungkondang berinisial S alias I mulai dari pukul 01.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Polisi sempat menemui kesulitan lantaran kediaman kurir sabu tersebut terkunci rapat seolah tak sedang berada di rumah.
Namun, setelah mencium sesuatu yang mencurigakan, polisi akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku lainnya. Kasat narkoba Polres Cianjur, AKP Cepi Hermawan menjelaskan, dari empat pelaku yang digelandang polisi dan dimintai keterangannya, hanya dua yang berstatus tersangka lantaran terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Pertama kita amankan R dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Berdasarkan hasil interogasi, R membeli barang tersebut S alias I. S diketahui merupakan seorang kurir. Setelah dicek laboratorium dan dites urine, hasilnya mereka positif mengkonsumsi narkoba,” terang Cepi kepada Radar Cianjur.
Lebih lanjut, Cepi menambahkan, R terbukti melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang tindak pidana menyimpan, memiliki atau menyediakan narkotika golongan satu dengan ancaman kurungan minimal empat tahun. Sementara S alias I dikenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) tentang tindak pidana melawan hukum, menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara atau menyerahkan narkotika dengan ancaman kurungan minimal lima tahun.
Untuk dua remaja lainnya berinisial E istri dari S alias I dan RN, Cepi mempersilahkan mereka pulang karena tidak terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Namun demikian, hingga kini Cepi mengaku masih melakukan pengembangan guna penelusuran lebih lanjut. Pasalnya, peredaran narkotika di kalangan remaja kian gencar dan harus diperangi.
“Selain sabu-sabu, kita juga mengamankan barang bukti sejumlah handphone milik tersangka yang dipergunakan sebagai alat komunikasi. Sekarang kita masih mencari buku rekening bukti transfer ke pemilik narkotika ini,” pungkasnya.(lan/yud)
Populer
-
FOTO: HAKIM/ RADAR CIANJUR ATUR SERANGAN: Siswa MA Nurul Islam kelas 12 menjalani latihan hockey saat jam olahraga di sore hari. ...
-
JAKARTA-Mabes Polri bertindak tegas terhadap AKBP BH yang menganiaya seorang polisi wanita (polwan) Bripda M di salah satu hotel di Jakar...
-
SOSOK EDI HERMAN KEPALA Desa Cihaur, Edi Herman mengungkapkan, arti dari makna sesungguhnya HUT RI bukan hanya sekedar mengisi hib...
-
* Sri dan Eko Rp4 M, Siap Kemenpora? JAKARTA-Kemenpora harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam setelah pasangan ganda campuran Tonto...
-
CIANJUR-Sejumlah pihak menyoroti bisnis prostitusi lendir impor yang menyelimuti Cianjur, khususnya kawasan Cianjur Utara beberapa hari ...
-
BELUM BERSIH: Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com JAKARTA-Komisi Pemberantas...
-
FOTO: MAMAT MULYADI/ RADAR CIANJUR PERANGI DBD: Cecep Hendra dan Udin Wahyudin mengimbau masyarakat untuk melakukan PSN berkala. ...
-
* Terbang dari Cilacap, Tiga Selamat BANDUNG-Pesawat latih jenis Piper Warrior 172 Cessna mendarat darurat di area persawahan di Desa ...


Tidak ada komentar: