Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Tegas Tolak Alih Fungsi Lahan
Tegas Tolak Alih Fungsi Lahan
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 24 Agustus 2016 |
Cianjur Raya
Foto: Fadilah Munajat/ Radar Cianjur
DITOLAK: Sebuah alat berat yang sudah siap merubah sawah di Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong jadi perumahan.
GEKBRONG- Warga Desa Sukaratu, Kecamatan Gekbrong menolak berdirinya perumahan yang menggunakan lahan pertanian dilingkungannya. Mereka meminta, agar lahan pertanian tetap dijaga dan tidak dialihfungsikan menjadi perumahan.
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Sukaratu, Desep Suparman mengatakan, saat ini di Cianjur sudah banyak lahan pertanian beralihfungsi menjadi pabrik maupun properti seperti perumahan dan ruko. Pihaknya tidak menginginkan sawah dilingkungannya pun habis dan beralihfungsi menjadi perumahan.
“Alih fungsi lahan pertanian semakin marak terjadi di Cianjur, khususnya di Kecamatan Gekbrong,” katanya, Selasa (23/08). Oleh karena itu, dirinya mewakili warga Desa Sukaratu secara tegas menolak pembangunan perumahan di Kampung Babakan Bandung, Desa Sukaratu yang menggunakan lahan pertanian.
Ia juga meminta agar Pemkab Cianjur menghentikan alih fungsi lahan pertanian khususnya sawah yang ada di wilayah Cianjur termasuk didesanya. “Kami dengan segenap masyarakat Desa Sukaratu menolak adanya pembangunan perumahan yang menggunakan lahan pertanian, apalagi khususnya lahan sawah,” tegas pria yang akrab disapa Kang Cenglih ini.
Dia juga meminta, Bupati Cianjur bersikap tegas terhadap alih fungsi lahan pertanian. Jika terus dibiarkan, lahan pertanian di Cianjur akan habis. Saat ini banyak lahan pertanian yang akhirnya ini beralihfungsi, menjadi perumahan. Ini menunjukan, belum seriusnya Pemkab Cianjur dalam menjaga lahan pertanian di Cianjur.
“Salah satu contohnya di Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong akan dibangun perumahan. Padahal, lahan pertanian di desa ini cukup bagus. Oleh sebab itu, kami akan menolaknya,” katanya. Menurutnya, penolakannya terhadap alih fungsi lahan, terutama oleh lahan perumahan bukan tidak beralasan.
“Jika alih fungsi terjadi, maka petani akan kehilangan mata pencahariannya karena lapang pekerjaan satunya yaitu sawah sudah tidak ada,selain itu rentan munculnya limbah rumah tangga yang dapat menimbulkan banjir dan belum lagi dampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat lokal dari adanya urbanisasi,” pungkasnya. (dil)
Populer
-
CILAKU-SMAN 1 Cilaku mendapatkan bantuan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) berupa lima tong sampah, dua alat pembuat kompos, dua...
-
GEKBRONG-Seorang pengendara sepeda motor, Mira Yuliantini (25) warga Jalan KH Saleh Pabuaran RT 1/4 kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur te...
-
BANDUNG - Laga persahabatan antara Persib Bandung dan Persipasi Bandung Raya (PBR) batal digelar di Stadion Pakansari, Bogor. Laga y...
-
MENJELANG bergulirnya babak 8 Besar Piala Presiden 2017, Persib Bandung masih dibuat sibuk dengan pencarian gelandang serang asing. Nama...
-
CIANJUR – Bekerja keras dan membanting tulang, identik dengan mereka yang masih berusia muda, dengan ketersediaan tenaga, waktu, dan ...
-
ILUSTRASI PEREMPUAN hamil memiliki tantangan besar mulai dari mual di pagi hari, kaki kram, sakit punggung, dan berat badan yang naik ...
-
CIANJUR- Sebanyak 1.800 siswa TK yang berasal dari 50 TK dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Cianjur, Warongkondang dan Gekbrong, ...
-
SURABAYA-Persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica masih berlangsung di pengadilan. Kasus dugaan pembunuhan deng...

Tidak ada komentar: