Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Tegas Tolak Alih Fungsi Lahan
Tegas Tolak Alih Fungsi Lahan
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 24 Agustus 2016 |
Cianjur Raya
Foto: Fadilah Munajat/ Radar Cianjur
DITOLAK: Sebuah alat berat yang sudah siap merubah sawah di Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong jadi perumahan.
GEKBRONG- Warga Desa Sukaratu, Kecamatan Gekbrong menolak berdirinya perumahan yang menggunakan lahan pertanian dilingkungannya. Mereka meminta, agar lahan pertanian tetap dijaga dan tidak dialihfungsikan menjadi perumahan.
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Sukaratu, Desep Suparman mengatakan, saat ini di Cianjur sudah banyak lahan pertanian beralihfungsi menjadi pabrik maupun properti seperti perumahan dan ruko. Pihaknya tidak menginginkan sawah dilingkungannya pun habis dan beralihfungsi menjadi perumahan.
“Alih fungsi lahan pertanian semakin marak terjadi di Cianjur, khususnya di Kecamatan Gekbrong,” katanya, Selasa (23/08). Oleh karena itu, dirinya mewakili warga Desa Sukaratu secara tegas menolak pembangunan perumahan di Kampung Babakan Bandung, Desa Sukaratu yang menggunakan lahan pertanian.
Ia juga meminta agar Pemkab Cianjur menghentikan alih fungsi lahan pertanian khususnya sawah yang ada di wilayah Cianjur termasuk didesanya. “Kami dengan segenap masyarakat Desa Sukaratu menolak adanya pembangunan perumahan yang menggunakan lahan pertanian, apalagi khususnya lahan sawah,” tegas pria yang akrab disapa Kang Cenglih ini.
Dia juga meminta, Bupati Cianjur bersikap tegas terhadap alih fungsi lahan pertanian. Jika terus dibiarkan, lahan pertanian di Cianjur akan habis. Saat ini banyak lahan pertanian yang akhirnya ini beralihfungsi, menjadi perumahan. Ini menunjukan, belum seriusnya Pemkab Cianjur dalam menjaga lahan pertanian di Cianjur.
“Salah satu contohnya di Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong akan dibangun perumahan. Padahal, lahan pertanian di desa ini cukup bagus. Oleh sebab itu, kami akan menolaknya,” katanya. Menurutnya, penolakannya terhadap alih fungsi lahan, terutama oleh lahan perumahan bukan tidak beralasan.
“Jika alih fungsi terjadi, maka petani akan kehilangan mata pencahariannya karena lapang pekerjaan satunya yaitu sawah sudah tidak ada,selain itu rentan munculnya limbah rumah tangga yang dapat menimbulkan banjir dan belum lagi dampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat lokal dari adanya urbanisasi,” pungkasnya. (dil)
Populer
-
FOTO: HAKIM/ RADAR CIANJUR ATUR SERANGAN: Siswa MA Nurul Islam kelas 12 menjalani latihan hockey saat jam olahraga di sore hari. ...
-
JAKARTA-Mabes Polri bertindak tegas terhadap AKBP BH yang menganiaya seorang polisi wanita (polwan) Bripda M di salah satu hotel di Jakar...
-
SOSOK EDI HERMAN KEPALA Desa Cihaur, Edi Herman mengungkapkan, arti dari makna sesungguhnya HUT RI bukan hanya sekedar mengisi hib...
-
CIANJUR-Sejumlah pihak menyoroti bisnis prostitusi lendir impor yang menyelimuti Cianjur, khususnya kawasan Cianjur Utara beberapa hari ...
-
BELUM BERSIH: Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com JAKARTA-Komisi Pemberantas...
-
FOTO: MAMAT MULYADI/ RADAR CIANJUR PERANGI DBD: Cecep Hendra dan Udin Wahyudin mengimbau masyarakat untuk melakukan PSN berkala. ...
-
* Terbang dari Cilacap, Tiga Selamat BANDUNG-Pesawat latih jenis Piper Warrior 172 Cessna mendarat darurat di area persawahan di Desa ...
-
JAKARTA-Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) melayangkan protes kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras...

Tidak ada komentar: