Masuk Prawatasari Ditodong Pungli

FOTO: EKY RIZKI/ RADAR CIANJUR
DITAGIH: Setiap pengunjung yang hendak masuk ke Lapang Prawatasari harus membayar iuran.


METRO - Keberadaan sekelompok pemuda yang melakukan pemungutan terhadap warga yang ingin masuk ke Lapangan Prawitasari atau yang sering disebut Lapang Joglo sebagai biaya parkir, membuat para pedagang serta warga bereaksi. Pasalnya, hal tersebut dianggap merugikan lantaran Lapangan Prawitasari diketahui warga adalah fasilitas umum yang bebas untuk diakses.

Mendapat laporan tersebut Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kecamatan Cianjur, Otang Supriatna mengaku, belum mengetahuinya sehingga pihaknya akan segera bertindak untuk meninjau kebenarannya.

"Apapun bentuknya, jelas pungutan itu tidak diperkenankan sama sekali dan bisa dikatakan ilegal. Pasalnya pemerintah belum menetapkan retribusi di lapangan Prawitasari," jelasnya kepada Radar Cianjur.

Akibatnya para pedagang yang berada di Lapangan Prawitasari mengaku, merasa dirugikan dengan adanya pungutan liar (pungli) tersebut, lantaran berpengaruh terhadap jumlah kunjungan warga. "Akibatnya pengunjung menjadi berkurang karena merasa keberatan untuk membayar pungutan itu," ujar Edi (50) salah satu pedagang di Lapangan Prawitasari.

Sambung Edi, para pengunjungnya sering berkeluh kesah kepadanya karena harus membayar pungli dengan dalih biaya parkir. "Kalau memang ilegali dan tidak resmi, kami para pedagang di sini meminta kepada pemerintah untuk menertibkan mereka," tandasnya.(cr1)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top