Penerima Dana BOS Ditatar



CILAKU-Dinas Pendidikan Cianjur, gelar rapat sosialisasi pembinaan tata kelola administrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2017, Rabu (25/01) di gedung PGRI dan ruang kelas SDN Kebon Jeruk Kecamatan Cilaku.
Sosialisasi dilakukan se-wilyah 1 yakni lima kecamatan yaitu Kecamatan Cianjur, Cilaku, Warungkondang, Gekbrong, dan Cibeber. Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Kabid SD dan SMP, serta staf pelaksana Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, kepala UPTD, unsur muspika Kecamatan Cilaku dan para kepala sekolah dan bendahara SD/SMP se-wilayah 1 yang berjumlah kurang lebih 350 orang.
Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Cilaku Tatang Wahyu menjelaskan, pembinaan tata kelola tingkat kabupaten yang kebetulan dilaksanakan di lingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Cilaku.
"Kegiatan ini baik untuk membahas tata kelola pengadministasian dana BOS tahun 2017 supaya lebih menguasai dan meningkatkan teknis kaitan penata kelolaan administrasi di masing-masing sekolah," ujarnya.
Diharapkannya, setelah mendapatkan materi, setiap sekolah dalam menggunakan dana BOS serta dalam pelaporan bisa sesuai dengan juklak/juknis. "Pihak sekolah sebagai penerima, pengguna, dan penanggung jawab anggaran BOS dapat melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.(jun)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top