Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Cianjur Layak Bentuk DOB
Cianjur Layak Bentuk DOB
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 08 Februari 2017 |
Cianjur Raya
CIANJUR-
Akademisi yang getol menyoroti dan mengkritisi berbagai ketimpangan kebijakan
pemerintah, Ridwan Mubarok turut angkat bicara soal wacana pemekaran Kabupaten
Cianjur.
Menurutnya,
Kabupaten Cianjur sudah waktunya melakukan pemekaran dan membentuk Daerah
Otonomi Baru (DOB). Alasannya karena
pada 12 September 2013, Pak Tjetjep Muchtar Soleh yang pada saat itu definitif
menjabat sebagai Bupati Cianjur dengan tegas menyatakan, berdasarkan kajian
geografis dan demografis sudah selayaknya Cianjur membentuk Daerah Otonomi Baru.
“Cianjur
dahulu direncanakan bakal dibagi menjadi tiga DOB, yakni Cianjur Utara, Cianjur
Tengah dan Cianjur Selatan. Ini berbicara syarat administratif mungkin. Cianjur
memang sudah layak untuk dimekarkan," tuturnya.
Alasan lainnya, masih kata Ridwan, tak lain berdasarkan
faktor kebutuhan. Pemekaran
wilayah harus Based on Need atau berdasarkan kebutuhan, bukan Based
on Interrest atau berdasarkan kepentingan.
Ketika
di Cianjur hari ini kebijakan-kebijakan bupatinya sudah tidak bisa diterima
nalar sehat masyarakat Cianjur, maka masyarakat Cianjur harus mencoba mencari
format baru, salah satu kaitannya dengan pembentukan DOB yang lebih
menjanjikan.
"Buat
apa kita tinggal di Kabupaten Cianjur yang bupatinya tidak berpihak kepada
rakyat. Buat apa kita berlama-lama di Cianjur ketika aspirasi
masyarakatnya tidak didengar. Dan pola menjalankan roda pemerintahannya juga
sudah tidak sesuai dengan aturan," sindirnya.
Ridwan mengajurkan agar Bupati Cianjur membaca kembali
aturan terkait keinginannya agar Cianjur jangan dulu melakukan pemekaran
sebelum tahun 2020. Selain itu, bupati juga mengaku tidak akan menandatangani
rekomendasi pembentukan DOB meski sudah menjadi aspirasi di DPRD Cianjur.
"Silahkan
pak bupati baca lagi soal aturan tentang Daerah Otonomi Baru. Sekarang kalau
tidak salah sedang digodok tentang regulasi pembentukan DOB. Nantinya, aturan
tersebut tidak perlu lagi ada rekomendasi dari kepala daerah untuk pembentukan
DOB," katanya.
Sementara
itu, Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII)
Kabupaten Cianjur, Tedi Sopyan mengatakan hal yang sama. Berdasarkan kajiannya,
pemekaran Cianjur akan menjadi solusi bagi masyarakat. Persoalannya, bukan
hanya pada ketidakpuasan pemerintah dengan status quo, melainkan soal luasnya
lahan garapan di Cianjur yang tidak mampu tertangani selama bertahun-tahun.
"Dengan
adanya pemekaran, Cianjur akan lebih mudah meningkatkan akses publik. Sesekali kita harus
melihat tetangga kita, Bogor dan Sukabumi yang berani membentuk DOB. Keduanya
menyadari bahwa wilayah garapannya sangat luas," katanya.
Menurutnya, kemandirian untuk pemekaran bisa menjadi
solusi untuk masyarakat. Persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan
ketergantungan terhadap dana perimbangan, bukan semata-mata jadi alasan untuk
tidak membentuk DOB.
"Persoalan PAD itu bukan menjadi problem. Tapi
kalau kita lihat dari tinjauan yuridis dan sosiologis, Cianjur sudah waktunya
dan sangat tepat untuk dimekarkan," pungkasnya. (lan)
Populer
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
SOSIALISASI: Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz sosialisasikan empat pilar MPR RI CIANJUR- Anggota MP...
Tidak ada komentar: