Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
BRI Cianjur Didemo Nasabah
BRI Cianjur Didemo Nasabah
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 23 Maret 2017 |
Cianjur Raya
CIANJUR-Setelah beberapa kali mendatangi Kantor Cabang BRI Cianjur untuk meminta pertanggungjawaban.
Puluhan ahli waris nasabah BRI atas nama ALM HM Solihin, Warga Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, melakukan demonstrasi di depan Kantor Cabang BRI Cianjur, (22/03).
Kedatangan puluhan waris tersebut membawa spanduk bertuliskan kecewa atas kineja BRI Cabang Cianjur, yang menahan anggunan sertifikat mereka, dan sampai sekarang tidak mau mengembalikan meski pihak nasabah tidak pernah menerima uang pinjaman dari bank BUMN tersebut.
Aksi damai dilakukan dalam rangka meminta pertanggungjawaban BRI Cabang Cianjur untuk mengembalikan surat berharga milik ALM HM Solihin, yang ditahan pihak bank.
Saat itu surat berharga tersebut dijadikan jaminan untuk pinjaman uang sebesar 150 juta tahun 2002, dan uang pinjamanya telah dibawa lari oknum karyawan BRI Cabang Cianjur, yang sudah masuk pengadilan serta pelakunya telah diponis penjara.
Aksi tersebut cukup menarik perhatian warga yang melintas. Selain itu tampak sejumlah petugas dari kepolisian dari Polsek Cianjur turut membantu mengamankan aksi tersebut.
Pengacara ahli waris ALM HM Solihin Iwan Hermawan mengatakan, kedatangannya tersebut untuk menuntut BRI Cabang Cianjur mengembalikan sertifikat milik ahli waris. Namun, sampai saat ini masih belum juga ada niat baik dari pihak bank untuk mengembalikan surat kepemilikan tanah tersebut.
“Kami hanya menuntuk hak kami. Pihak BRI harus segera mengembalikan hak kami yang telah dijadikan agunan, karena alm HM Solihin tidak pernah menerima uang pinjaman dari BRI, bahkan perjajian akan kontraknya pun gak ada,” katanya.
Dari hasil audensi dengan Pimpinan Cabang BRI Cianjur tidak menemuni titik temu, pihak BRI bersikukuh tidak mau menyerahkan sertifikat jika tidak mau membayar.
“Aksi kali ini memang tidak membuatkan hasil, dan kami akan kembali datang kembali dengan mengerahkan masa lebih banyak untuk memperjuangkan hak kami,” pungkasnya.
Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Cianjur Tony Hadi Priyanto mengatakan, pihak bank baru akan mengembalikan sertifikan milik nasabah jika nasabah mau melakukan pembayaran secara full.
“Masing-masing punya versi, nasabah punya hak untuk memperjuangkan haknya, kami juga punya hak untuk menuntut pembayaran. Nasabah harus membayar full senilai Rp150 juta baru kami dapat memberikan hak nasabah,” katanya.
Lanjut Tony, pihak ahli waris seharusnya menuntut kepada oknum karyawan BRI bukan ke lembaga BRI.
“Mereka itu seharusnya menuntut kepada Daday bukan kepada kami, karena tidak tahu permasalahan itu, kami hanya tahu nasabah punya utang terhadap BRI jadi kami berhak untuk mempertahankan setifikat milik nasabah selama itu belum dilunasi,” jelasnya.(dil)
Populer
-
CIANJUR-Program Studi (Prodi) Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Suryakancana (Unsur)...
-
CIANJUR-Kini pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium turun dari harga se...
-
KARANGTENGAH – Kegiatan memancing yang banyak digemari masyarakat Cianjur, menjadi lahan pencarian keuntungan bagi sebagian orang, sep...
-
CIANJUR-Genap 21 hari, Satlantas Polres Cianjur melangsungkan Operasi Simpatik Lodaya 2017. Giat tersebut diwarnai berbagai aksi kepolisia...
-
CIRANJANG- Warga Kampung Babakan Garut RT5/5, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang geger sekaligus histeris ada seorang bapak separuh bay...
-
CIANJUR-Tingginya angka kecelakaan lalu lintas khususnya dikalangan pelajar memberikan kekhawatiran tersendiri bagi Polantas Polres Cia...
-
CIANJUR-Upaya pencarian korban terseret air sungai Cianjur sudah ditemukan. Mas'ud (50) seorang warga Kampung Sukasirna RT 03/02, D...
-
BARANG bukti hasil OTT pungli diamankan Polres Cianjur CIANJUR- Satgas Saber Pungli Kabupaten Cianjur masih mengusut dugaan keterlibat...

Tidak ada komentar: