Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Nasib Cianjur Lumbung Padi
Nasib Cianjur Lumbung Padi
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 08 Maret 2017 |
Cianjur Raya
KARANGTENGAH-Sejak dulu, Cianjur merupakan lumbung padi. Tak hanya bagi Jawa Barat, tapi juga nusantara. Beras Pandan Wangi yang mahsyur karena enak, pulen, dan mengeluarkan aroma daun pandan yang harum hanya dihasilkan di kabupaten itu.
Namun ternyata semua itu berubah seiring banyak berdiri pabrik-pabrik dan perumahan.
Upaya mencegah alih fungsi lahan produktif pun dilakukan bupati Cianjur, dengan surat moratorium yang dikeluarkan tanggal 7 September 2016.
Namun sepertinya itu belum berdampak. Pasalnya, masih banyak ditemukan pembangunan-pembangunan yang merusak lahan produktif. Seperti pembangunan perumahan yang dilakukan PT Tasnim Sabikul Hasan di Kampung Sabandar RT 4/4, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah.
Tanah produktif seluas 1,4 hektar kini tengah diratakan untuk dijadikan perumahan.
Ketua Wahana Aspirasi Masyarakat (WAM), Iwan Permana mengatakan, ada beberapa poin berdasarkan surat keputusan Bupati Cianjur, mengenai isi moratorium tersebut. Merujuk pada Undang-undang nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat, Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tak Sehat, Undang-undang nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Berdasarkan UU nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), lalu paling mengena itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang penetapan dan Aling Fungsi Lahan (LP2B)," jelas pria yang akrab disapa One ini.
Pihaknya menyebutkan, tahun 2015 sebetulnya Raperda tentang alih fungsi lahan, sudah masuk dalam program legislasi daerah DPRD Cianjur, akan tetapi Raperda tersebut dimentahkan pihak eksekutif hal ini sangat disayangkan dan mengundang kecurigaan telah terjadi kongkalikong antara pihak eksekutif dengan pengusaha. Karena, banyak sejumlah pengusaha di bidang proferti perumahan masih belum melaksanakan kewajibannya mencetak sawah baru.
Hal lain diutarakan, pengurus LBH Justice Cianjur, Toni H memaparkan, bukannya tidak boleh atau melarang untuk usaha di bidang proferti. Namun, sejumlah pengusaha perumahan harus melihat dan memikirkan nasib para petani. Khususnya, warga Cianjur untuk ke depan. Jangan sampai lahan produktif habis digerogoti habis dikepung perumahan di Cianjur beberapa titik lokasi.
"Ya, dengan demikian kepada pemerintah daerah untuk tidak mengobral izin atas pembangunan perumahan atau industri lainnya, yang menggunakan lahan pertanian. Harusnya dikaji dulu sebelum prosedur dan perijinannya ditempuh," katanya.
Sementara, marketing PT Tasnim, Asep Dani menjelaskan, mengenai soal izin semuanya udah lengkap.
"Kita pengajuannya sudah dua tahun. Jadi, tidak ada masalah izin udah beres semua. Proses pembangunan berlangsung baru sebulan, justru kita membantu kepada masyarakat belum memiliki rumah," ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga berani membangun, itu sudah ada izin. Apalagi perumahan yang dibangun merupakan perumahan syariah. "Untuk lebih jelas silahkan bapak temuin saja Manajer Perumahan Muslim Tasnim Regency," imbuhnya.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Sidiq El Fatah mengatakan, jika moratorium lahan produktif saklek disahkan tanpa pengecualian sejak pertengahan 2016 silam. Moraturium tersebut berlaku bagi semua pengembang yang akan mengalih fungsikan lahan produktif menjadi perumahan.
”Tak ada toleransi, lahan-lahan hijau persawahan yang produktifitasnya tinggi akan dihentikan dari kegiatan pembangunan perumahan, karena menyesuaikan dengan kondisi iklim Cianjur yang agraris,” sebutnya.(mat)
Populer
-
CIANJUR- Bagi anda yang memiliki hobi mengkoleksi beragam jenis aksesoris dan berniat menambah koleksinya. Anda bisa mencoba mengu...
-
FOTO: Ist Revolusi besar-besara di dunia pendidikan kian digencarkan seluruh elemen tak terkecuali di Cianjur. Seperti yang dilak...
-
CIANJUR-Pondok pesantren Al-Intiqol merupakan salah satu pondok pesantren salafi yang ada di kota Cianjur tepatnya di Cikidang, Pabuaran ...
-
Foto: Fadilah Munajat/ Radar Cianjur MEMBANGGAKAN: Camat Gekbrong menyambut rombongan tim penilai dari kabupaten Cianjur GEKBRON...
-
FOTO: RISMA RUSTIKA SARI/RADAR CIANJUR TAMPIL: Grup marawis YPPT As Shiddiqin tampil dalam menghibur dalam sebuah kesempatan. CIBEBE...
-
PEREMPUAN 26 tahun ini tidak ingin predikat sebagai WAGs terseksi Inggris hilang darinya. Pasca melahirkan buah cintanya dengan ...
-
CIANJUR- Nasib mujur tak henti-hentinya dialami Juhdi (13). Seperti diberitakan sebelumnya, siswa kelas VI SDN Sindanglaya, Kecamatan Cipa...
-
ANGGOTA DPR RI Capt. Djoni berikan bantuan saat sosialisasi BKKBN di Cipanas. CIANJUR-Program Keluarga Berencana (KB) dinilai masih ...
Tidak ada komentar: