Rp 39 Triliun Dana Pendidikan *Tak Semua Melekat di Kemendikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak sepenuhnya mengurusi dana pendidikan yang dialokasikan 20 persen dari APBN. Nilainya sebesar Rp 39 triliun dalam APBN 2017.
“Jangan dikira Kemendikbud mengurusi dana pendidikan ratusan triliun. Dana pendidikan 20 persen memang sekira Rp 400 triliun, tapi yang dikelola Kemendikbud hanya Rp 39 triliun. Kemenag malah jauh lebih banyak. Bahkan uang nikah atau cerai masuk di dana pendidikan Kemenag,” jelas Mendikbud Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Sabtu (11/3).
Muhadjir mengaku bertambah prihatin saat mencuatnya masalah dalam dunia pendidikan, seperti tawuran pelajar, kekerasan di sekolah, bencana alam, bangunan sekolah rusak, yang mana semua beban dialihkan kepada Kemendikbud. Padahal, ada 20 kementerian lain yang mengelola dana pendidikan.
Kondisi tersebut juga dikritisi pengamat pendidikan Indra Charismiadji. Menurutnya, target di APBN 2017? semuanya tentang sekolah, tetapi Kemendikbud bukan pengelola tertinggi. Justru Kemenag yang tertinggi.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga mengelola dana pendidikan sebesar Rp 200 miliar, Kementerian Keuangan Rp 2 triliun, Kementerian Perhub?ungan Rp 4,1 triliun, Kementerian Pemuda dan Olah Raga Rp 1 triliun, Kementerian Koperasi dan UKM Rp 115 miliar, dan beberapa kementerian lain.
“Belum lagi ditambah dana transfer ke daerah,” kata Indra.
Dia menambahkan, dana transfer daerah yang jumlahnya mencapai ratusan triliun dalam pemanfaatannya menjadi tidak tepat. Di mana, sebagian besar untuk membayar gaji tiga juta lebih tenaga guru. Belum lagi anggaran tunjangan profesi guru yang mencapai Rp 80 triliiun.
“Apa tidak mubazir itu. Kalau dikelola Kemendikbud untuk membangun sekolah rusak kan lebih bermanfaat,” tegas Indra. (ps)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top