Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Kades Kertamukti Harap-harap Cemas
Kades Kertamukti Harap-harap Cemas
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 18 April 2017 |
Berita Utama
CIANJUR-Besarnya anggaran untuk desa yang dikucurkan pemerintahan, membuat para kepala desa harus hati-hati dalam menggunakannya. Pasalnya, jika tidak, pihak desa bisa terlibat hukum.
Seperti yang terjadi pada Desa Kertamukti Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur, Dana Desa Tahun 2016 yang seharusnya diterapkan secara maksimal, terindikasi sebagian uangnya dikorupsi kades Pepe Sapei.
Tokoh masyarakat Desa Kertamukti Tedi Trisnaputra mengatakan, Pada tahun 2016 masyarakat berperan aktif dalam pengawasan sehingga melihat program yang tidak sesuai dengan harapan dan aturan akhirnya dilaporkan ke Inspektorat Daerah. Kemudian pada tahun 2017 setelah Inspektorat melakukan monitoring dan evaluasi sehingga ada beberapa temuan anggaran yang hilang bersumber dari Dana Desa, Bantuan dari Provinsi, dan Alokasi Dana Desa.
"Hasil temuan dari Inspektorat Daerah dana yang harus dikembalikan oleh kepala desa yaitu yang bersumber dari Dana Desa, yakni pajak sebesar Rp52.236.984, sewa mesin gilas Rp19.800.000 (DD 60%). Ada juga bersumber dari Bantuan Provinsi Rp50 juta untuk pembangunan jembatan, dan terakhir alokasi dana desa yakni kipas angin Rp600 ribu, TV Rp1.300.000, papan data Rp2,5 juta," papar Tedi.
Tedi pun memberikan beberapa catatan dari pengawasan masyarakat yang tidak terselesaikan dalam pembangunan tersebut yaitu: gorong-gorong 3 unit, jika diuangkan sekitar Rp9 juta yang bersumber dari Dana Desa yang 40% pencairan. Kemudian kekurangan target pembangunan perkerasan Jalan Cihurang-Cikacapi sekitar 38 meter lagi dari Dana Desa yang 60% pencairan, dan ketiga semen yang dipergunakan pengecoran jalan tanjakan Cikacapi dari Dana Desa yang 60% sekitar 59 Sak dilapangan
"Itu yang semen di RAB 160 Sak, berarti tidak ada 101 Sak.
Kami masyarakat Kertamukti sejak Bulan Mei 2016 sudah memperingatkan kepada kepala desa supaya dalam pelaksanaan program ini harus maksimal. Tanggal 03 Mei 2016 kita sudah musyawarah dengan Ketua BPD dan kepala desa karena melihat program Dana Desa 2015 pada waktu itu memang tidak maksimal sehingga kami ingin dalam proses pelaksanaan Program Dana Desa 2016 ini tidak terjadi seperti demikian. Tapi nyatanya Kepala Desa melakukan hal di luar kesepakatan yang telah kita buat ketika musyawarah," tambah Tedi.
Dengan kejadian itu, masyarakat Kertamukti berinisiatif melaporkan keadaan tersebut kepada Inspektorat Daerah. Karena melihat kinerja BPD saat itupun tidak mampu membendung kepala desa yang melaksanakan program tanpa melibatkan TPK.
"Untuk itu kami masyarakat Desa Kertamukti meminta Kepada Bapak Bupati Cianjur agar segera memberhentikan saudara Pepe Sapei sebagai Kepala Desa Kertamukti Kecamatan Sindangbarang karena telah jelas merugikan Negara," pinta Tedi dengan tegas.
Inspektur Pembantu Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Agus Wahid membenarka, jika adanya temuan di Desa Kertamukti, pihaknya pun akan melakukan tindaklanjut dari temuan tersebut.
"Insya Allah minggu ini kita akan tindaklanjuti," singkatnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Cianjur, Tedi Artiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan terhadap Kepala Desa Kertamukti apabila ada rekomendasi dari inspektorat.
"Ini kan tugasnya inspetorat untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, pengusutan, pengujian kalau sudah terbukti dan inspektorat mengeluarkan rekomendasi, maka kami akan melakukan tindakan terhadap kades yang bersangkutan," ujar Tedi ditemui di tempat kerjanya.
Banyaknya kepala desa yang terlibat kasus hukum disesalkan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Hanura Capt Djoni Rolindrawan.
"Jangan sampai niat baik pemerintah untuk memakmurkan desa dengan anggaran yang besar malah membuat pejabat desa tersandung kasus hukum," ujarnya.
Dengan dana yang besar, Anggota DPR dari daerah pemilihan Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor ini dengan tegas mengingatkan para kepala desa khususnya di Cianjur, umumnya di seluruh Indonesia, untuk hati-hati dalam menggunakan anggaran.
"Saya sudah wanti-wanti para kades. Karena tujuan pemerintah untuk memajukan desa dan perbatasan melalu nawacita," tambahnya.
Untuk mengatasi pelanggaran tersebut, Djoni mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan sehingga oknum yang akan melakukan pelanggaran pun bisa diatasai. "Saya rasa solusinya satu yakni fungsi pengawasan harus lebih baik," pungkasnya.(jun)
Populer
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
TAMPIL: Salah satu siswa menunjukan kebolehan dalam lomba pementasan tunggal teatrikal. PEMBUKAAN Sport, Religion dan Art (Spect...
-
CIANJUR-Seiring kian menumpuknya jumlah sampah di Kabupaten Cianjur, Komite Peduli Lingkungan Hidup (KPLHI) Kabupaten Cianjur bekerjasam...
-
Anggota Komisi VI DPR RI Dr H. Djoni Rolindrawan, bersama para peserta sosialisasi empat pilar MPR RI, 4 Oktober 2018. CIANJUR - Pend...
-
CIANJUR- Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) untuk merubah nama-nama SMK di Kabupaten Cianjur menuai perhatian dari ...
-
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz sosialisasikan 4 pilar kebangsaan terhadap ratusan kiai dan ustad CIANJUR -...
-
CIANJUR- Rumah Kado Cianjur merupakan salah satu tempat penjualan berbagai macam aksesoris pra wedding, mulai dari karangan...
-
Travelling salah satu cara yang efektif bagi seseorang untuk menghilangkan rasa lelahnya disaat aktivitasnya menumpuk. Tak terkecuali ...
Tidak ada komentar: