Kualitas Guru Agama Harus Ditingkatkan


JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggulirkan program reformasi kampus keguruan atau lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Tujuannya ialah menyiapkan guru agama berkualitas. Kebutuhan guru agama di Indonesia mencapai 21 ribu orang.
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin menerangkan, ada dua poin penting dalam rencana reformasi kampus keguruan. Yang pertama adalah penguatan kolaborasi kampus keguruan dengan madrasah binaan. "Hampir semua kampus di Kemenag memiliki jurusan keguruan," katanya di Jakarta kemarin (15/4).
Pertumbuhan kolaborasi antara kampus keguruan dan madrasah binaan cukup bagus. Salah satunya adalah Madrasah Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Poin kedua adalah porsi kuliah. Saat ini komposisi kuliah cenderung berfokus pada penguatan pedagogi atau ilmu ke­pendidikan. Sedangkan penguasaan materi yang akan diajarkan lemah. Ke depan, dua hal tersebut harus seimbang.
Reformasi kampus itu diharapkan mampu mencetak calon guru berkualitas. Khususnya guru agama. Kekurangan guru agama cukup riskan jika diisi guru dengan kompetensi yang lemah. Salah satu kompetensi guru agama ideal versi Kemenag adalah yang mampu menebar Islam yang rahmatan lil 'alamin.
Kemenag menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) USAID untuk menyukseskan program tersebut. Senior Manager USAID Prioritas Ajar Budi Kuncoro mengusulkan dua hal. Pertama, memperkuat hubungan kampus dengan madrasah binaan. Kedua, penguatan aspek keilmuan dan pedagogi. (wan/c9/ca)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top