Dorong Puncak Dua jadi Jalan Nasional

Neng Eem pantau jalur puncak dua
CIANJUR-Drama pembangunan jalur puncak dua kembali berlanjut terlebih setelah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriyawan lebih memilih melakukan pelebaran jalur puncak satu ketimbang membangun jalur puncak dua.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan, akan terus mendorong terwujudnya jalur puncak dua.
"Jalur puncak satu itu sudah over capacity akibat kendaraan semakin meningkat, dan sering sering terjadi kecelakaan jadi sudah saatnya jalur puncak dua dibuka," tegasnya.

Dijelaskannya, sistem buka tutup yang diterapkan di jalur puncak satu tidak bisa meminimalisir kemacetan dan kecelakaan. Untuk itu semua harus duduk bersama membahas pembangunan puncak dua ini. Kalau memang ada pihak yang tidak setuju lantaran dianggap merusak sumber serapan air, maka harus dicari solusinya.

"Perlu dikaji lebih jeli alternatifnya seperti apa, solusinya seperti apa. Kalau masalah penyerapan air itu bisa dilakukan relokasi. Yang jelas masyarakat sudah menginginkan jalur puncak dua ini direalisasikan," tegasnya.

Ditambahkannya, jika pemerintah provinsi tidak bisa membangun jalur puncak dua, maka ada alternatif lain dengan menjadikannya sebagai jalur nasional.

"Kami akan mendorong pemerintah menjadikan jalur puncak dua sebagai jalan nasional," tambahnya.
Menurutnya, mangkraknya pembangunan jalur puncak dua pada tahun 2012-2015 lantaran tidak ada intervensi Komisi V DPR RI. Sedangkan pada tahun 2016 Komisi V DPR RI telah melakukan rapat dengan DPRD dan juga telah melakukan rapat kerja dengan Kementerian PUPR.

Hasilnya, mendorong kembali pembangunan Jalan strategis nasional jalur puncak dua ini dan sudah direncanakan dialokasi anggaran 2019 dengan catatan pada 2017-2018 ini persoalan pembebasan lahan serta masalah sosial lainnya sudah diselesaikan.

"Sebetulnya rencana pembangunan jalur puncak dua ini telah diusulkan pada 2015. Tapi itu belum dibahas oleh Komisi V karena usulan pemerintah daerah kepemerintah pusat. Oleh karena itu Komisi V tidak intervensi dan alhasil pembangunannya mangkrak padahal telah ada alokasi anggaran dari pemerintah," katanya.

Dari hasil kunjungan kerja Komisi V DPR RI, dengan melihat secara langsung maka dihasilkan sebuah solusi yaitu, apabila pemerintah khususnya pemerintah daerah sudah dapat menyelesaikan permasalahan lahan dan sosial yang selama ini menjadi catatan dapat didorong dan dipercepat pelaksanaan pembangunannya pada 2018 nanti.

"Untuk itu disegerakan permasalahan lahan dan sosial diselesaikan maka kami dapat lebih mengintervensi tahun depan sudah dapat dilaksanakan," tegas politisi Partai Gerindra itu.
Untuk alokasi anggaran pembangunannya, kurang lebih sekitar Rp679 miliar dan ditambah anggaran padaa 2015 Rp50 miliar.(jun)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top