Lampu Padam, Saat Dinyalakan Semua Gay Bugil

PESTA seks para gey di Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek Polres Metro Jaya 

JAKARTA-Penggerebekan Fitnes Atlantis di Kelapa Gading, Jakarta Utara berlangsung hari Minggu (21/5) malam pukul 19.30 WIB. Puluhan anggota Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pesta seks berkedok tempat fitness tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP mengatakan, dalam penggerebekan itu mereka mengerahkan 20 anggotanya dari Jatanras dan Resmob.

Mulanya, petugas masuk ke lantai satu dan menemukan sejumlah meja kasir dan petugas sekuriti.
Kemudian tim bergerak ke lantai dua dan di sana ditemukan para lelaki bugil Tapi ada juga yang berpakaian.

Selain itu, di lantai dua juga terdapat empat penari pria bugil yang berjoget di hadapan para pengunjung.

"Kemudian kami bergerak ke lantai tiga, dan di sana keadaan gelap sekali. Ketika dihidupkan lampu, semuanya bugil, karena pakaian ada di loker bawah," terang dia di Polres Jakut, Koja, Jakarta Utara, Senin (22/5).

Dari situ, kata dia, petugas tak mendapati para pengunjung sedang berhubungan badan atau praktik seksual lainnya. "Tapi semua shock karena tahu kedatangan kami," sambung dia.

Sehingga untuk tersangka baru ditetapkan 10 orang yang memang kedapatan tindak pidana.
"Sisanya (131) itu cuma dalam keadaan bugil saja, tapi enggak ada lakuin apa-apa," tambah mantan Kapolsek Tamansari ini.

Tempat itu beroperasi sejak pagi hingga malam pada pukul 23.00 WIB. "Untuk masuk memang tak sembarangan, harus diperiksa dulu oleh sekuriti," imbuhnya.

Sebelumnya, dari 141 orang itu yang sempat ditangkap, sejumlahnya telah dijadikan tersangka.
Yaitu Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik tempat usaha, lalu Nandez (27) selaku resepsionis dan kasir, kemudian Dendi Padma Putranta (27), Restu Andri (28) pemberi honor sekaligus sekuriti. Mereka dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat (2).

Lalu ada Syarif Akbar (29) sebagai penari, Bagas Yudhistira (27), Roni (30), Tommy Timothy (28), Aries Suhandi (41), Steven Handoko (25) yang berperan sebagai tamu.
Untuk enam orang ini dikenakan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-undang no 4 tahun 2008 tentang pornografi.

Robi (36), pekerja kantor yang kebetulan dekat dengan lokasi fitnes dan spa di Ruko Kokan Permata mengatakan, mayoritas pria yang selalu datang ke tempat fitnes dan spa tersebut.
Dia juga mengaku sudah tahu lama kalau tempat fitnes itu kerap dijadikan pesta sex sesama jenis. Bahkan pengunjungnya adalah mayoritas  pria berbadan kekar dengan paras wajah yang tampan.

"Yang biasa ke sini ganteng-ganteng, orangnya putih berbadan kekar. Ada  muka Tiongkok, muka Arab dan India," ujar Robi di lokasi, Senin (22/5).

Robi mengaku, tempat fitnes dan spa itu selalu ramai pada sore hingga malam hari. Sementara pagi dan siang sepi bahkan tidak ada pengunjung.  "Biasanya tempat ini  ramai sore hari. Banyak pria  datang ke sini," katanya.(JPG/jpnn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top