PKB Tolak Keras, Wabup Santai

RIBUAN santri di Kabupaten Cianjur turun ke jalan untuk menolak kebijakan lima hari sekolah.

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cianjur tetap pada pendiriannya, menolak kebijakan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut.
Ketua DPC PKB Cianjur, Lepi Ali Firmansyah menegaskan, LHS sudah sangat terasa pengaruhnya mematikan madrasah diniyah di Cianjur. Terlebih, mantan Ketua Umum PC PMII Cianjur itu menilai, FDS sangat kontradiktif apabila diterapkan di Cianjur yang memeiliki Perda Diniyah.

"Sebelumnya sudah saya sampaikan, untuk sekolah-sekolah tertentu silahkan diterapkan, tapi untuk sekolah negeri jangan dipaksakan. PKB basis kulturalnya adalah madrasah, basis strukturalnya adalah NU, basis ideologisnya adalah Ahlussunnah Wal Jamaah, tentu kita sangat menolak FDS. Kita, PKB dari daerah maupun pusat, akan berupaya semaksimal mungkin agar FDS dicabut," tegas Lepi kepada Radar Cianjur, kemarin.

Nada berbeda disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Sapturo. Ketimbang menyoroti soal dicabut atau tidaknya kebijakan FDS, Sapturo lebih menyoroti soal siswa-siswi yang diajak berdemonstrasi pada aksi penolakan FDS kemarin. Politikus Partai Golkar tersebut menilai, kalau berbicara soal FDS, secara substansial, Cianjur sudah memberlakukannya sejak lama, sejak diberlakukannya Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Alquran.

"Kami agak menyayangkan juga kenapa siswa-siswinya diajak ikut demo. Kenapa tidak guru-guru atau orang tua siswanya saja, yang keberatan dengan FDS. Harus dipikir dua kali kalau mau mengajak anak-anak, khawatir mereka terpengaruh nantinya. Lebih baik ajak saja doa bersama atau istighosah. Soal FDS ini kan sama saja, hanya yang berbeda itu maunya menteri seperti ini, sementara di kabupaten begini," jelasnya.

Terpisah, Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman menanggapi santai ikhwal gejolak penolakan FDS tersebut. Menurutnya, jika penerapan FDS tidak memberatkan masyarakat, terutama siswa dan orang tua siswa, tidak ada salahnya diberlakukan. Semisal di beberapa sekolah yang sudah menerapkan hal tersebut. Disisi lain, Herman juga tidak ingin aturan berseberangan dengan Perda Diniyah yang sudah diatur sedemikian rupa sejak lama di Cianjur.

"Kita di daerah punya Perda Diniyah. Siswa-siswi tidak bisa melanjutkan sekolah tanpa ada ijazah madrasah. Memang kalau FDS terus, kapan mau sekolah Diniyah? Tapi kan itu tidak dipaksakan. Kalau cocok ya terapkan, kalau tidak ya jangan," pungkasnya.(lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top