Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Uang PKH Kok Disunat?
Uang PKH Kok Disunat?
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 22 Agustus 2017 |
Berita Utama
CIANJUR–Sejumlah masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah dan Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran keluhkan potongan dana dari program tersebut yang mencapai 10 persen oleh ketua klompok.
Berdasarkan pengakuan para pemanfaat PKH, mereka perbulanya mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu namun para pemanfaat tersebut hanya menerima uang sebesar Rp450 ribu.
Rohanah (40) salah seorang pemanfaat PKH asal Kampung Karamat, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, mengaku keberakatan dengan adanya potongan yang dilakukan ketua kelompok sebesar Rp50 ribu.
“Ketua kelompok mengatkan dana potongan tersebut untuk uang kas, namun bagi kami orang yang tidak mampu uang sebesar Rp50 ribu itu sangat besar artinya,” katanya, (22/08).
Hal senda dikatakan, Atin (38) pemanfaat PKH asal Kampung Pasirpari, Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, dirinya tidak menyetujui adanya potongan dana PKH sebesar Rp50 ribu dan itu tidak jelas peruntukannya buat apa.
“Saya harap tidak ada potongan lagi dan pencairan PKH selalu telat,” katanya.
Terpisah, Ketua Kelompok PKH di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah Ade (37) mengatakan bahwa dirinya melakukan pemotongan dana PKH tersebut sesuai dengan intruksi dari pendamping dan dana tersebut digunakan untuk uang kas dan itu hasil kesepakatan dengan pemanfaat.
“Rp15 ribu buat uang kas dan ganti ongkos, Rp35 ribu buat pendamping,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Balinsos Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Iwan mengatakan, pihaknya tidak mengwetahui adanya laporan dari masyarakat dengan adanya uang kas PKH dan adanya uang kas yang dipungut oleh ketua kelompok atau pendamping itu salah.
“Kalau memang ada potongan pada PKH saya tidak akan segan -segan untuk menindak lanjuti ke pihak kepolisian, karena para pendamping sudah mendapatkan gajih Rp2 juta perbulan apalgi Korcam lebih dari pada itu,” ungkapnya.
Sementara itu Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Sumitra mengatakan, tidak adanya potongan pada penerima PKH. "Tidak ada Kang kita sudah mengecek ke para PKH, tidak ada potongan. Kalau ada itu diharamkan," singkatnya.(dil)
Berdasarkan pengakuan para pemanfaat PKH, mereka perbulanya mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu namun para pemanfaat tersebut hanya menerima uang sebesar Rp450 ribu.
Rohanah (40) salah seorang pemanfaat PKH asal Kampung Karamat, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, mengaku keberakatan dengan adanya potongan yang dilakukan ketua kelompok sebesar Rp50 ribu.
“Ketua kelompok mengatkan dana potongan tersebut untuk uang kas, namun bagi kami orang yang tidak mampu uang sebesar Rp50 ribu itu sangat besar artinya,” katanya, (22/08).
Hal senda dikatakan, Atin (38) pemanfaat PKH asal Kampung Pasirpari, Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, dirinya tidak menyetujui adanya potongan dana PKH sebesar Rp50 ribu dan itu tidak jelas peruntukannya buat apa.
“Saya harap tidak ada potongan lagi dan pencairan PKH selalu telat,” katanya.
Terpisah, Ketua Kelompok PKH di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah Ade (37) mengatakan bahwa dirinya melakukan pemotongan dana PKH tersebut sesuai dengan intruksi dari pendamping dan dana tersebut digunakan untuk uang kas dan itu hasil kesepakatan dengan pemanfaat.
“Rp15 ribu buat uang kas dan ganti ongkos, Rp35 ribu buat pendamping,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Balinsos Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Iwan mengatakan, pihaknya tidak mengwetahui adanya laporan dari masyarakat dengan adanya uang kas PKH dan adanya uang kas yang dipungut oleh ketua kelompok atau pendamping itu salah.
“Kalau memang ada potongan pada PKH saya tidak akan segan -segan untuk menindak lanjuti ke pihak kepolisian, karena para pendamping sudah mendapatkan gajih Rp2 juta perbulan apalgi Korcam lebih dari pada itu,” ungkapnya.
Sementara itu Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Sumitra mengatakan, tidak adanya potongan pada penerima PKH. "Tidak ada Kang kita sudah mengecek ke para PKH, tidak ada potongan. Kalau ada itu diharamkan," singkatnya.(dil)
Populer
-
ELEGAN : Sales Counter Dealer Honda Mulia Cianjur, Hera Yulianti memperlihatkan mobil All New Civic. NANDANG/RADAR CIANJUR CIA...
-
KUALITAS: Mudir Ma'had Pondok Pesantren Al Musyarofah, Wahid Abu Yasin Al-Qudsi (kiri) berada di gerbang Ponpes Al Musyarofah. W...
-
INDERALAYA- Plt Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat, terutama yang akan menggela...
-
WARUNGKONDANG – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Warungkondang, Kompol Robi Yanuar Sotjipto SH, bertindak sebagai Pembina Upacara Bend...
-
Ketua PCNU Cianjur saat membimbing Mr Suzuki membaca dua kalimat syahadat di Jepang. TOKYO-Kesempatan langka didapat Ketua PCNU Kabupa...
-
Ketua PCNU Cianjur KH M Choirul Anam MZD memberikan taushiyah di Nishi Tokyo Jepang, Jumat (12/10). TOKYO-Pembacaan sholawat, tahli...
-
Badriah MEMBERIKAN semangat kepada siswa memang sudah menjadi tanggung jawabnya selama ini. Tujuannya agar siswa dapat termotivasi...
-
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengkritik rencana Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir yang aka...
Ya iyalah bilang gak ada, orang pastinya para anggota takut kalau ngomong, takut di cabut atau mereka yg minta bilang itu jasa mereka memperjuangkan /mengajukan permohonan bantuan. Itu udah lumrah,, ngaku2 dan minta timpal jasa atau diancam.
BalasHapus