Neng Eem Sosialisasikan 4 Pilar

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz  sosialisasikan Empat Pilar MPR RI, di Cianjur pada 23 April 2018.

CIANJUR-Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz  sosialisasikan Empat Pilar MPR RI, di Cianjur pada 23 April 2018.

Empat pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan bhinneka tunggal ika sebagai semboyan negara.

Menurut, anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor ini, empat pilar MPR sesuatu yang harus dipahami oleh para penyelenggara Negara bersama seluruh masyarakat dan menjadi panduan kehidupan politik.

"Dengan pengamalan empat pilar, bangsa Indonesia akan mampu mewujudkan diri sebagai bangsa yang makmur, sejahtera dan bermartabat, ujarnya.

Ditambahkannya, Sebuah keharusan yang mendesak yakni pemahaman empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Pasalnya, berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi di Indonesia saat ini disebabkan kurangnya implementasi empat pilar itu dalam kehidupan sehari-hari.

"Sekarang yang harus kita lakukan itu, tidak lain menerapkan empat pilar dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari diri sendiri, kemudian di lingkungan keluarga. Kemudian mengajak orang lain untuk sama-sama mengamalkan empat pilar ini," pungkasnya.(jun)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top