BERITA UTAMA

CIANJUR RAYA

PENDIDIKAN

Nasional

  • POLITIK

  • EKONOMI BISNIS

Tak Tega, Ayah Kena Razia SatpolPP, Anaknya Histeris

ANAK PEREMPUAN : Anak histeri ditinggal ayah karena terkena rajia Satpol PP


ANAK perempuan berusia tujuh tahun bernama Rinjani menangis histeris melihat ayahnya, Jejen (35) digelandang petugas Satpol PP Kabupaten Cianjur. Sang ayah ditangkap karena terjaring oprerasi razia di Terminal Rawabango, Jalan Raya Bandung, (7/5/2018).

Jejen ditangkap dan terpaksa harus mengikuti mobil petugas Satpol PP saat menyuap nasi kepada buah hatinya di kawasan terminal. Piring putih berisi nasi yang belum habis tak bisa lagi diselesaikan Rinjani.

Jejen merupakan warga Kampung Kaum RT3/RW15 Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Cianjur yang sehari-hari memang berprofesi sebagai pengamen jalanan.

Saat itu, Jejen baru saja menjemput anaknya yang baru pulang sekolah.Umi (45), seorang warga yang melihat kejadian itu mengungkapkan, secara spontanitas, petugas Satpol PP datang dan langsung menangkap Jejen dan membawanya menggunakan mobil.

Sedangkan Rinjani dibiarkan di lokasi, sehingga menangis histeris melihat ayahnya dibawa.

“Nah, saya melihat langsung kejadian tadi. Memang para petugas Satpol PP tersebut langsung membawanya menggunakan mobil. Padahal, saat itu lagi menyuapi anaknya,” ujar salah satu pemilik kios mangkal di lokasi tersebut.

Masih menurut Umi, para petugas tanpa basa-basi menggelandang Jejen dan tak menghiraukan anak Jejen. Sehingga Rinjani dibiarkan sendirian di kios.

“Ya, harusnya jangan seenaknya main tangkap. Meskipun dia pengamen harusnya lihat dulu di sampingnya ada anak kecil, terlebih dia lagi ngasih makan anaknya,” pungkas Umi diamini beberapa pedagang kaki lima lainnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Dadang Sutarmo menyayangkan perilaku petugas Satpol PP Kabupaten Cianjur saat bertugas yang dinilai tidak manusiawi.

Ia pun menghargai Satpol PP saat menjalankan tugas, tapi bukan melakukan tindakan menangkap atau mengamankan pengamen saat sedang menyuap anaknya apalagi anaknya ditinggalkan di warung begitu saja.

“Peraturan memang harus ditegakkan berdasarkan Perda yang berlaku, tapi tolong perhatikan juga norma dan etika penindakannya yang harus pakai hati nurani,” jelasnya.

Sambungnya, orangtuanya ditangkap sementara anaknya dibiarkan begitu saja. Hal tersebut merupakan tindakan gegabah karena dinilai tidak manusiawi.

“Secara psikologi sudah jelas akan menjadi beban bagi kejiwaan anak tersebut,” tandas, Dadang Sutarmo.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan sesuai dengan peraturan. Selain itu, hanya menangkap gepeng dan anjal sesuai data yang ada di pihak Satpol PP Cianjur.

“Nah, kita hanya menjalankan tugas, itupun sesuai aduan dan pelaporan dari masyarakat. Karena terganggu dengan adanya gepeng dan anjal,” terangnya.

Menurutnya, dari laporan tim regu yang diturunkan saat itu tidak menemukan adanya aduan serta tindakan anarkis yang dilakukan anggota satpol pp.

Saat ini masih belum mendapat aduan adanya masalah penangkapan pengamen tengah menyuapi anaknya.

“Namun, kami akan menelusuri anggota yang dinilai anarkis dan akan melakukan tindakan,” tutupnya.

(radar cianjur/mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment

PERSIB

ARTIKEL

TIPS and TRIK

Olahraga

BERKAH RAMADAN

Wowww