Radar Cianjur »
Metro Cianjur
»
Trantib Kecamatan Minim Personel
Trantib Kecamatan Minim Personel
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 28 Agustus 2015 |
Metro Cianjur
CIANJUR-Kurangnya personel kerap kali
dikeluhkan seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Cianjur.
Sejatinya di beberapa kawasan strategis, semacam pusat kota, perlu ditempatkan
sejumlah petugas yang cukup dan kompeten agar pelayanan menjadi tak terganggu,
serta ketentraman dan ketertiban umum dapat tetap terpelihara.
Selain menjaga dan memelihara ketertiban umum,
perwakilan Satpol PP Kabupaten ini juga memiliki tugas sebagai Penegak Perda
serta Pelindung Masyarakat (Linmas). Kasi Trantibum Kecamatan Cianjur, Otang
Supriatna mengaku, seringkali kewalahan ketika harus melakukan beberapa tugas
secara bersamaan.
"Idealnya satu kecamatan itu ditempatkan
sepuluh hingga 15 petugas. Jadi ketika ada potensi huru-hara, gangguan
ketertiban dan pelanggaran lainnya kami dapat melakukan tugas kami dengan baik.
Ada pembagian tugas yang baik pula," ungkap Otang kepada Radar Cianjur,
kemarin (27/8).
Masih kata Otang, pihaknya melihat di sejumlah
daerah Kabupaten Cianjur kebanyakan hanya memiliki dua sampai tiga personil
Satpol PP. "Kami memiliki moto, memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya
kepada masyarakat. Karena itu, kami perlu faktor pendukung lainnya agar
pelayanan dapat berjalan dengan maksimal," imbuhnya.
Otang juga hingga kini masih berkonsultasi
dengan pihak Satpol PP Provinsi Jawa Barat untuk mengupayakan penambahan
personel tersebut. "Berdasarkan peraturan yang berlaku, untuk skala kota
potensial semacam Cianjur, memang dipandang sangat dibutuhkan tenaga tambahan
agar pelayanan terhadap masyarakat dapat diselenggarakan dengan baik dan penuh
rasa tanggung jawab," harap Otang. (cr2)
Populer
-
- Tes Pejabat Gaet Psikiad CIANJUR-Pemerintah Kabupaten Cianjur kini hanya tinggal menempuh beberapa tahapan akhir jelang perombakan besa...
-
JAKARTA-Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto mengatakan, potensi kerugian negara...


Tidak ada komentar: