Radar Cianjur »
Metro Cianjur
»
P2KP Lanjutan PNPM Mandiri Perkotaan
P2KP Lanjutan PNPM Mandiri Perkotaan
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 28 Agustus 2015 |
Metro Cianjur
CIANJUR-Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim)
Cianjur bersama Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) Cianjur, gelar
lokakarya sosialisasi P2KP di Aula Distarkim, kemarin.
Kordinator Kota P2KP Kabupaten Cianjur,
Dede Heriyadi menjelaskan, sebagaimana kita ketahui bahwa sejak tahun 2015
ini, PNPM Mandiri Perkotaan berdasarkan kebijakan pemerintah dinyatakan selesai
secara program. Namun semangat program dan kegiatan pemberdayaan masih
berlangsung.
Mengingat landasan yang diletakkan oleh program
ini, dengan metodologi dan pendekatan yang ideal sudah terinternalisasi baik di
tingkat masyarakat maupun di tingkat pemerintah daerah .
“Direktorat Jenderal Cipta Karya sebagai pengelola
program PNPM Mandiri Perkotaan sejak tahun 2007, dan program P2KP pada tahun
1999-2006 memilih untuk melanjutkan semangat pemberdayaan ini, dengan nama
Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP),” jelasnya.
Sementara
itu, PPK Satker PIP, Yeddi Indragunawan mengatakan, P2KP sejalan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011
tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Penyelenggaraan kawasan permukiman
dilaksanakan oleh pemerintah pusat, daerah, dan setiap orang untuk menjamin hak
setiap warga negara untuk menempati atau memiliki rumah yang layak dalam
lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.
“Permukiman yang berkelanjutan pada hakekatnya
adalah merupakan visi yang perlu diupayakan, dan dijaga serta dipupuk secara
bersama,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat, saat ini Indonesia menghadapi tantangan pembangunan
permukiman dengan terdapat 38,431 hektar kawasan permukiman kumuh, yang
tersebar diberbagai perkotaan di tanah air.
Dalam pelayanan air minum, saat ini Indonesia hanya
mencapai 70,5 persen, sedangkan akses pelayanan terhadap sanitasi baru mencapai
62 persen penduduk. “Hal ini masih di bawah dari sasaran Millenium Development
Goals (MDGs), yang ditargetkan tercapai pada tahun 2020 dan menjadi tantangan
kita bersama,” papar Yeddi.
Atas dasar itu, lanjut Yeddi, Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat mencanangkan 'Program Prakarsa Permukiman 100-0-100',
yaitu program pengembangan permukiman berkelanjutan dengan mencapai 100 persen
akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen dan 100 persen akses sanitasi
untuk masyarakat Indonesia pada akhir tahun 2019.
Dibentuknya P2KP bertujuan, yakni untuk merubah
sikap dan perilaku masyarakat untuk hidup bersih, sehat dan produktif, termasuk
perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang mendukung upaya mencapai target '100-0-100' di perkotaan pada
tahun 2019, partisipasi masyarakat dalam
penanganan kawasan prioritas kumuh di
perkotaan tahun 2015-2019, sesuai hasil identifikasi Dit. Bangkim DJCK.
Kemudian, partisipasi
masyarakat dalam pencapaian target
100-0-100 di seluruh lokasi P2KP/PNPM Perkotaan, dan meningkatnya kapasitas dan peran pemda untuk menjalin kolaborasi stakeholders pembangunan
permukiman kota, dalam rangka pencapaian target 100-0-100 di wilayahnya,
termasuk penguatan City Changers dan pembentukan Pokja Permukiman Kota. (des)
Populer
-
Abdulatif BEBERAPA wilayah di Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak, tepatnya hari Rabu pada tanggal 27 Ju...
-
SAMBUTAN: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar berikan sambutan dalam workshop mamaos DKC di Taman Pancaniti Cianjur. FOTO : DENI ABDUL ...
-
SETELAH meraih peringkat ketiga di Piala Presiden 2017, Persib Bandung mulai merancang agenda lanjutan untuk mengisi kekosongan jelang tam...
-
Warga Cibiuk Tolak Pabrik CIRANJANG – Warga Kampung Andir RT01/09, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang , mengeluhkan proses pelaksana...
-
CIANJUR-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil b...
-
GEKBRONG – Dibalik jabatannya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Muhammad Ahmad Jalal...
-
CIANJUR - Kepala Bidang Penyiapan Perumusan dan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementrian Aparatur Negara dan Reforasi Birokrasi (Menpan-R...
-
JAKARTA-Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (31/3). Seharusnya, ia diperiksa...


Tidak ada komentar: