Radar Cianjur »
Nasional
»
Sekjen MA Batal Diperiksa KPK
Sekjen MA Batal Diperiksa KPK
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 01 April 2016 |
Nasional
JAKARTA-Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (31/3). Seharusnya, ia diperiksa sebagai saksi suap permainan penundaan salinan putusan kasasi MA yang menjerat Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Khusus MA Andri Tristianto Sutrisna.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, memang Nurhadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun, tak bisa hadir karena ada tugas."Stafnya datang bawa surat (pemberitahuan), yang bersangkutan tidak bisa hadir," ujar Yuyuk, Kamis (31/3).
Nurhadi pun meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaannya. Hanya saja belum diketahui kapan KPK akan kembali memanggil anak buah Ketua MA Hatta Ali tersebut. Selain Nurhadi, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya. Yakni, karyawan PT Citra Gading Asritama Triyanto.
Seperti diketahui, Andri dijerat sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di Gading Serpong, Banten. Andri diduga menerima suap dari Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi lewat pengacara Awang Lazuardi Embat Rp400 juta.(boy/jpnn)
Populer
-
Abdulatif BEBERAPA wilayah di Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak, tepatnya hari Rabu pada tanggal 27 Ju...
-
SAMBUTAN: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar berikan sambutan dalam workshop mamaos DKC di Taman Pancaniti Cianjur. FOTO : DENI ABDUL ...
-
SETELAH meraih peringkat ketiga di Piala Presiden 2017, Persib Bandung mulai merancang agenda lanjutan untuk mengisi kekosongan jelang tam...
-
Warga Cibiuk Tolak Pabrik CIRANJANG – Warga Kampung Andir RT01/09, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang , mengeluhkan proses pelaksana...
-
GEKBRONG – Dibalik jabatannya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Muhammad Ahmad Jalal...
-
CIANJUR - Kepala Bidang Penyiapan Perumusan dan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementrian Aparatur Negara dan Reforasi Birokrasi (Menpan-R...
-
JAKARTA-Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (31/3). Seharusnya, ia diperiksa...
-
BANDUNG-Sidang perdana agenda penyampaian surat dakwaan terhadap mantan Kepala Bidang Bina SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cian...


Tidak ada komentar: