Mayoritas WNA asal Timteng Illegal

PACET- Sebagian besar WNA asal Timteng yang bermukim di wilayah Cianjur Utara diduga illegal. Hal itu diketahui setelah aparat setempat melakukan pengecekan ke Kantor Imigrasi di Sukabumi.
Staf Pelaksana Satpol PP Kecamatan Pacet Dede Saepudin menjelaskan, berdasarkan laporan dari desa dalam satu bulan terakhir tidak kurang 500 orang WNA asal Timteng masuk ke kawasan Pacet. Dari jumlah sebanyak itu, hanya sebanyak 101 orang WNA yang masuk secara resmi.
“Laporan dari Kantor Keimigrasian Sukabumi hanya 101 orang wisatawan Timteng (Masuk secara legal) di bulan Agustus, berarti sebagian besar merupakan wisatawan illegal," jelasnya.
Menurutnya, keberadaan WNA sangat rawan disusupi teroris, karena mereka dengan mudahnya bisa masuk ke wialayah Cianjur Utara (Cirut).
"Tidak sedikit diantara mereka yang beralasan paspor dan visa ketinggalan, sehingga tidak bisa menunjukannya, jelas ini menimbulkan kecurigaan kami," tuturnya.
Dede menegaskan, akan melakukan kerja sama lebih lanjut dengan Kantor Imigrasi Sukabumi, agar bisa melakukan pendataan terhadap para WNA. Disamping itu, kami juga akan bekerjasama dengan masyarakat untuk mengawasi WNA asal Timteng, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari WNA.

"Kami akan membentuk tim pendataan di lapangan dengan melibatkan Kantor Imigrasi Sukabumi maupun kepolisian, untuk menyelesaikan masalah ini,“ tandasnya.(fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top