Murid SD Belajar Beralaskan Tikar


Pasca Empat Ruangan SDN Sukaratu 3 Terbakar

CIANJUR-Pasca peristiwa kebakaran, yang menghabiskan tiga bangunan kelas dan ruang kantor SDN Sukaratu 3 di Kecamatan Gekbrong,  pada 28 Mei 2015 lalu.
Hingga kini bangunan sekolah tersebut belum juga tersentuh rehabilitasi. Padahal kebutuhan akan ruangan permanen dan nyaman sangat diharapkan puluhan siswa.
Akibatnya mereka beraktifitas memanfaatkan ruangan yang masih layak pakai dan sebagian belajar di teras sekolah dan hanya beralasakan tikar dan karpet. Tercatat empat ruangan termasuk satu ruang kantor sekolah terbakar empat bulan lalu.
Kepala SDN Sukaratu 3 Kecamatan Gekbrong, Sumpena mengatakan, bahwa pengajuan dana bantuan untuk perbaikan dan pembangunan ruangan kelas dan kantor sudah disampaikan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur, beberapa waktu lalu.
Bahkan dari pihak Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, sempat datang meninjau langsung kondisi sekolah pasca kebakaran, namun hingga kini belum mendapat informasi lebih lanjut, kapan pengajuan bantuan tersebut bisa terealisasi.
“Kami ingin agar pemerintah segera membangun ulang ruangan kelas yang ludes terbakar, karena kasihan melihat murid sebanyak tiga kelas, tiap hari harus belajar di teras dengan beralaskan tikar, tak dapat dibayangkan kalau nanti musim hujan, mungkin anak-anak ini tidak akan bisa belajar,” ujar Sumpena.
Murid-murid yang terpaksa belajar di teras adalah murid kelas 4, 5, dan 6; karena ruangan mereka dipergunakan oleh adik-adik kelas mereka yang masih duduk di kelas 1, 2, dan 3.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Sapturo, menuturkan bahwa pihaknya sudah merekemondasikan bangunan SDN Sukaratu 3 untuk segera dibangun kembali.
“Peristiwa tersebut benar-benar membuat kami, khususnya Komisi IV merasa sangat prihatin. Pasalnya kegiatan belajar mengajar siswa menjadi terhambat karena tidak nyaman. Oleh karena itu, kami akan segera memperbaiki bangunan kelas yang sudah terbakar tersebut,” ujar Sapturo, saat dihubungi, Selasa (1/9).
Menurutnya, rencana pembangunan kelas akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2015 mendatang, dan pihaknya juga telah menggelar musyawarah terlebih pihak Disdik, selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap rehabilitasi bangunan tersebut.
“Oktober kita sudah mulai pembangunan kelas yang terbakar dengan menggunakan Dana Pembaharuan Dewan, Dana Alokasi Khusus serta APBD,” terang Sapturo.
Diterangkan dia, proses rehabilitasi kelas tersebut sebelumnya harus ada nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Kepsek dengan Komisi IV DPRD. “Jadi harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara pihak sekolah dengan Dewan,” tegasnya.
Sapturo menambahkan, syarat untuk mendapatkan dana bantuan tersebut diantaranya adalah kesanggupan Kepsek untuk segera melaksanakan rehab kelas, dan menyanggupi penyelesaian pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, dengan batas akhir tanggal 20 Desember 2015.

“Awalnya dana tersebut mau dipakai rehab sekolah lain. Namun karena melihat SDN Sukaratu 3 keadaannya sangat memprihatinkan, sehingga dana tersebut dipakai untuk sekolah yang benar-benar membutuhkan. Dengan catatan, harus sudah selesai pada bulan Desember mendatang,” pungkasnya.(cr1/riz)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top