Bekas Gedung DPKAD Disulap jadi Taman

ASRI: Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan memanfaatkan lahan bekas gedung tak terpakai.
CIANJUR – Setelah diruntuhkannya bangunan gedung yang sebelumnya ditempati sebagai kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) di lingkungan kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur,  lahan bekas gedung itu kini mulai dibersihkan dan akan dijadikan sebagai kawasan pertamanan.
Menurut Bupati Cianjur, Tjetjep Mucthar Soleh, lingkungan kantor Bupati Cianjur yang disebut Pendopo itu memang sudah terlalu padat oleh bangunan. Sebelumnya, selain kantor-kantor dinas dan instansi, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga berada di lingkungan pendopo ini.
“Sekarang ini kantor dinas, instansi, dan DPRD telah dipindahkan. Idealnya di lokasi ini hanya ada bangunan Pendopo dan Sekretariat Daerah,” kata Bupati.
Selain karena bangunan-bangunan perkantoran di lingkungan ini sudah tua dan sering kali membutuhkan pengerjaan rehabilitasi (rehab), akhirnya satu per satu bangunan tersebut diruntuhkan.
Bupati mengatakan, lingkungan Pendopo akan dikembalikan ke semula, dimana sebelumnya bangunan Pendopo tampak seluruhnya dari arah Jalan Siti Jenab. Karena banyaknya bangunan di areal ini, maka keindahan dan keantikan Pendopo Cianjur yang telah dijadikan aset purbakala yang dilindungi pemerintah jadi tidak terlihat.
Gedung Pendopo itu pada tahun 2014 lalu baru selesai direhab dengan tetap menjaga keasliannya. Sedangkan beberapa gedung yang menghalanginya, seperti gedung yang ada di kanan-kiri kompleks Pendopo itu, direncanakan akan dikembalikan fungsinya sebagai taman dan areal penghijauan. (mg3)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top