Anggota DPD RI Siap Awasi Pilkada Cianjur

ANGGOTA DPD RI, Fahira Idris lakukan konferensi pers di KPU Cianjur.
CIANJUR - Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Fahira Fahmi Idris, melakukan kunjungan ke KPU Cianjur, (8/12).
Fahira secara resmi diutus oleh Sekretariat Jenderal DPD-RI untuk melakukan pengawasan Pilkada serentak di Cianjur yang akan diselenggarakan hari ini. Dalam tugas negaranya itu, Fahira diharuskan mengawasi penyelenggaraan Pilkada di Jawa Barat, salah satunya di 32 Kecamatan yang ada di Cianjur.
Menindaklanjuti tugasnya tersebut, Fahira yang menggelar konferensi pers di kantor KPU Cianjur, Selakopi, Cianjur menegaskan kesiapannya untuk mengawal selenggaraan Pilkada dalam jangka waktu dua hari Selasa (8/12) hingga Rabu (9/12).
“Kali ini, saya melakukan kunjungan ke KPU Cianjur. Setelah dari sini, saya juga akan melakukan kunjungan ke kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cianjur,” terang Fahira kepada awak media, Selasa (8/12).
Tak selesai sampai disitu, hari ini (9/11), pihaknya juga berencana untuk melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Cianjur untuk melakukan pengawasan keberlangsungan gelaran Pilkada di Cianjur.
“Karena wilayah Cianjur sangat luas, kami juga sudah menyiapkan tim yang akan membantu melakukan pengawasan Pilkada di beberapa kawasan Cianjur yang belum bisa saya kunjungi,” imbuhnya.
Dari hasil pengawasannya, Fahira menyoroti kasus tangkap tangan yang melibatkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan anggota legislatif yang terjadi, Minggu (6/12). Menurutnya, hal tersebut perlu diawasi oleh seluruh elemen masyarakat, hingga mengawal menuju proses peradilan.
“Sekarang ini, saya betul-betul sedang fokus melakukan pengawasan gelaran Pilkada di Cianjur. Setelah itu, baru akan kita coba tindaklanjuti sejumlah kasus di Pilkada ini. Terutama mengenai keterlibatan ASN yang terbukti melakukan politik praktis,” pungkasnya.
Fahira juga sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat Cianjur terkait sejumlah warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun belum mendapatkan surat undangan berupa formulir C6. “Masyarakat tetap masih bisa menggunakan hak pilihnya. Tinggal membawa KTP, lalu dicocokan dengan data DPT,” jelas Fahira.

Berdasarkan hasil pantauannya, Fahira melihat sejumlah kawasan di Cianjur masih rawan terhadap kecurangan jelang gelaran Pilkada. “Kendati demikian, kami mengimbau kepada masyarakat Cianjur agar lebih cerdas memilih seorang pemimpin untuk masa depan Cianjur lima tahun mendatang,” ujarnya.(cr2/cr1)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top