Banyak Warga tak Terdaftar di DPT

CIPANAS – Pilkada Cianjur tinggal beberapa hari lagi. Namun, masih ada warga yang tidak terdaftar dalam DPK-tb, sehingga tak mendapat surat panggilan. Mereka pun terancam hak pilihnya.
Dede Sandi Mulyadi (36) warga Kampung Belakang Kulon RT 04/05 Desa Cipanas menyesalkan, namanya tidak tercantum dalam DPT atau DPK-tb. Padahal dirinya merupakan warga asli Cipanas yang memiliki hak pilih.
"Sudah mendekati hari pelaksanaan saya belum dapat surat panggilan. Padahal saya warga asli Cipanas yang punya hak pilih,” ujarnya.
Selain dirinya, ada puluhan warga lain yang bernasib sama, yakni belum mendapat undangan dari KPPS.
"Waktu tinggal dua hari lagi. Saya lihat masih banyak warga yang belum dapat surat panggilan, tetangga saya yang sebelumnya ikut nyoblos, sekarang tidak mendapat surat panggilan,” kata Dede.
Ketua PPK Cipanas Dikdik Sadikin mengatakan, masalah warga yang belum terdaftar dalam DPT atau belum mendapat surat panggilan, bisa konfirmasi langsung ke PPS dan KPPS. "Sebenarnya, kalau belum terdaftar bisa juga membawa KTP ke TPS sehingga mereka tetap memiliki hak pilih saat pelaksanaan," jelasnya.
Petugas PPS Desa Cipanas Ceceng Makmun menjelaskan, bagi warga yang tidak memiliki C6 bisa membawa KTP ke TPS. Jadi mereka tidak kehilangan hak pilihnya.
"Saya sudah terima laporannya, ternyata benar ada warga yang belum memiliki DPT. Namun jangan khawatir mereka tetap memiliki hak pilih dengan membawa KTP ke TPS," singkatnya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur Saeful Anwar menyayangkan, masih ada warga yang tidak terdaftar di DPT. Itu menandakan buruknya kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). “Ya ini berarti ada ketidakberesan PPDP dalam melaksanakan pendataan. Tapi kalau masalah tidak ada undangan bisa pakai KTP. Nah kalau nanti pas ke TPS dengan KTP masih tidak bisa. Bisa lapor ke panwas,” ungkapnya.(fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top