Radar Cianjur »
PILKADA
»
Kasus AM Lepas, tak Ada Alasan Percayai Panwas
Kasus AM Lepas, tak Ada Alasan Percayai Panwas
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 09 Desember 2015 |
PILKADA
| KAPOLRES Cianjur bersama panwas Cianjur, saat berikan keterangan kausu AM |
CIANJUR-Keterlibatan salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)
berinisial AM yang diduga menjadi tim sukses salah satu paslon, terancam
dipidana.
Ketua Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur, Saeful Anwar mengatakan, pihaknya
tengah menindaklanjuti keterlibatana ASN pada Pilkada Cianjur, dengan
mendatangkan beberapa saksi. “Kami sudah memanggil AZ jadi saksi, Berdasarkan
pengakuannya, AM benar penah ikut rakor. Berarti sudah ada indikasi terlibat.
Tapi kita masih membutuhkan dua saksi lagi, untuk memastikannya,” ucapnya.
Menurut Saeful, netralitas PNS itu tercantum dalam UU Nomor 5 tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara, serta UU Nomor 8 tahun 2015. Dan ketidaknetralan
PNS atau aparat negara dalam Pemilu termasuk dalam kategori tindak pidana.
“Kalau benar terbukti, AM bisa masuk pidana,” ujarnya.
Epul sendiri berjanji akan menyelesaikan kasus AM hingga tuntas, sebelum
batas waktu habis. “Kita akan selesaikan kasusu ini. Kita juga akan langsung
datangi saksi kerumahnya. Karena kalau dipanggil belum tentu datang,” tekadnya.
Sementara itu, terkait anggaran Rp300 juta yang jadi barang bukti,
panwas menyerahkan semua itu pada pihak tipikor. “Kita tidak mengurusi anggaran
itu, karena bukan ranah kami. Yang sedang kami tindak sekarang keterlibatan
ASNnya,” pungkasnya.
Saat ini, kasus AM sudah masuk hari keempat. Sedangkan waktu untuk
menindaklanjuti kasus tersebut, hanya lima hari. Jika sampai hari kelima panwas
tidak dapat mendatangkan dua saksi lagi, maka kasus jadi kadaluarsa.
Menyikapi hal itu, Ketua Komando Bambang Adi S meminta, panwas serius
menangani kausu keterlibatan AM. “Kita mohon pada panwas untuk benar-benar
menyelesaikan kasus ini sampai tuntas, jangan sampai kadaluarsa,” pintanya.
Jika pada akhirnya kasus AM kadaluarsa, dengan berbagai alasan, maka
kinerja panwas benar-benar diragukan. “Sejauh ini kita sudah banyak melaporkan
pelanggaran pada panwas, semuanya tidak ditindaklanjuti. Kalau sampai kasus AM
ini juga mentok dan kadaluarsa, tidak ada alasan untuk percaya panwas. Mungkin
juga akan banyak orang datang ke panwas,” tegasnya.(jun)
Populer
-
CIANJUR- Bingung cari jasa perjalanan?, Cianjur Travel di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur solusinya. Selain menyediakan tiket pesawa...
-
JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendeklarasikan diri menolak turnamen-turnamen yang digelar. Mereka yang me...
-
HAURWANGI- Yayasan Agenda Hijau Indonesia (YAHI) Kabupaten Cianjur, mewakili kelompok tani desa di Kecamatan Haurwangi turut soroti Program...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
CIANJUR– Rabu (20/4) kemarin, sedikitnya 55 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan penyelenggaraa...
-
Pemilik Toko Sahabat, Andre , melayani konsumen CIANJUR – Helm merupakan aksesoris terpenting bagi para pengendara sepeda motor, ka...
-
CIANJUR-Tiga siswa SMAN 1 Cianjur berhasil mendapatkan nilai ujian nasional tertinggi. Ketiga siswa itu diantaranya, Muhammad Audie (1...
-
Ahmad Muzani JAKARTA-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi member...

Tidak ada komentar: