Pelaku Home Industry Merasa Ditipu Pemerintah

BUKTI penyetoran home industri yang diduga digelapkan.
CIANJUR – Beberapa waktu yang lalu, sempat mencuat kasus yang melibatkan seorang pelaku home industry asal Kampung Balangbang, RT03/RW07, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Cianjur, yang diketahui terjadi pada tahun 2007 lalu.
Asep Mukdas (44), diketahui merupakan pemilik home industry Jemur Sari Lembur yang bergerak di bidang kuliner. Industri rumahan miliknya tersebut awalnya dilirik oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Cianjur, hingga akhirnya Asep diajak oleh pihak Dinas Koperasi dan UMKM untuk mengikuti pameran di Batam pada saat itu.
Namun naas, niatnya untuk mengembangkan usaha yang sekaligus membawa produk khas Cianjur tersebut harus kandas akibat dipermainkan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. Alhasil, bukannya mendapat untung, sesudah pameran, barang-barang yang dikirim ludes, dengan berbagai alasan, uang tak ada, barang entah kemana.
Putra sulung Asep Mukdas, Jaenal Asikin Muqodas (22), akhirnya meneruskan ayahnya kembali membangun usaha dari nol, untuk menutupi hutang-hutang yang menumpuk akibat tindakan yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggungjawab pada saat itu.
“Sudah kami upayakan, kami mengadu kesana-kemari. Tapi kami seperti dipermainkan, layaknya bola pingpong, dioper kesana-kemari tanpa kejelasan,” ungkap Jaenal jengkel.
Usai disoroti melalui pemberitaan media, akhirnya Jaenal dijanjikan akan difasilitasi oleh pihak Dinas Koperasi dan UMKM masa kini untuk dapat segera menuntaskan persoalannya tersebut seraya bermusyawarah.
Namun bukan kejelasan yang ia peroleh, melainkan perlakuan yang sama seperti yang ia dapat beberapa tahun yang lalu.
“Ini tidak ada bedanya, jadi seperti bola pingpong lagi. Awalnya janji hari Senin (30/11) akan dipertemukan, tapi yang bersangkutan katanya bisa bertemu hari Rabu (2/12), akhirnya diundur lagi. Hari Rabu coba ditemui, yang bersangkutan tidak ada, mangkir,” kesalnya.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan penuturan Jaenal, salah seorang pemilik koperasi ternama di Cianjur, HF, diketahui merupakan pihak bersangkutan yang telah membawa barang dagangannya delapan tahun yang lalu. Selain HF, nama-nama lain seperti HD dan NN juga diduga terlibat di dalamnya.

“Saya tidak banyak permintaan. Saya cuma minta, tolong mereka bersikap seperti layaknya manusia yang bertanggungjawab. Hutang-hutang saya diselesaikan, supaya sertifikat rumah bisa kembali, lalu bersihkan nama baik ayah saya,” harapnya. (cr2)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top